Lemahnya Diplomasi Politik Pemerintah Indonesia

Oleh: Sabirin,S.IP,MA

PEMBERIAN grasi kepada terpidana narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby, dinilai sebagai bukti Indonesia takluk di mata Australia. Hal ini akan merusak reputasi hukum Indonesia di mata internasional. Indonesia dinilai sebagai negara yang tidak tegas dalam penegakkan hukum, terutama penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Sebelumnya, Corby ditangkap karena membawa 4 kilogram ganja di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada Oktober 2004, kemudian dihukum 20 tahun bui. Warga negara Australia ini lalu mendapat grasi berupa pengurangan sebesar lima tahun penjara. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam surat keputusan nomor 22/G/2012 pada 15 Mei lalu mengabulkan permohonan grasi, sehingga hukumannya menjadi 15 tahun penjara.(Romly Atmasasmita, Tempo Jum’at, 25 Mei 2012)

Kita melihat ketakutan SBY terhadap anaknya Negara Adikuasa (USA). Sehingga tidak terlihat ketegasan diplomasi politik luar neger kita terhadap bangsa asing yang telah mengobrak abrik tatanan ranah hukum di Negara kita. Padalah pemerintah yang bejuang sampai mensosialisasikan ke tingkat nasional, provinsi, kabupaten dan kota untuk membentuk Badan Penanggulangan Narkotika. Bukan hanya sampai disitu, kalangan kepolisian, aktivis Granat, mahasiswa, pelajar dan masyarakat telah di ultimatum tentang bahaya dan dampak dari narkotika.

Negara kita sudah bekomitmen untuk menegakkan hukuman yang berat bagi yang melakukan kejahatan besar seperti korupsi, terorisme, narkoba dan pembunuhan berencana. Kita mengetahui bahwa kejahatan narkoba lebih berbahaya dari korupsi, terorisme sebab, narkoba bisa membunuh generasi ke generasi bekutnya jika ini terus di biakan maka bangsa ini akan menjadi bangsa yang lemah SDM nya dibandingkan Negara-negara di asia. Malaysia sebagai contoh sebuah Negara yang tidak pernah mentolelir yang namanya narkoba, hukuman mati di berlakukan di Negara tersebut jika ada warga negaranya atau pun warga Negara asing yang menjual, mengedarkan ataupun memakai narkoba.

Dalam kutipan sebuah surat kabar menyatakan bahwa, Juru bicara menteri luar negeri Australia mengatakan bahwa, Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Australia mencapai 449 orang. Mereka ditahan karena berbagai tindak kejahatan. Sebagian besar menyangkut people smuggling (penyelundupan orang). Dari jumlah tersebut, tidak ada seorangpun yang terancam hukuman mati. Semuanya dihukum penjara selama beberapa tahun. Hal ini dikarenakan, pemerintah Australia setiap saat selalu mengupayakan peringanan hukuman terhadap WNI di negara kanguru itu. ( Tempo, Kamis, 24 Mei 2012).

Pernyataan Jubir Menlu Australia tersebut adalah upaya pengaturan hukum di republik ini, dengan terjadinya “barter politik” antara kedua negara. Barang tentu bagi pemerintah negara Indonesia melalui kebijakan presiden wajib memberikan grasi 8 bulan setiap tahunya kepada Corby sebagai tersangka pembawa ganja (narkoba), dan sebagai imbalannya membebaskan tahanan dibawah umur warga Indonesia di penjara-penjara Australia. Ini sangat naif dan mematahkan podasi hukum yang telah di tetapkan oleh pemerintah melalui lembaga wakil Negara.

Bahaya Narkoba di Aceh Tengah

Peran ulama dinilai sangat penting dalam pemberantasan peredaran narkoba melalui petuah kepada warga terutama, kalangan generasi muda. Ulama atau tengku dapat menyosialisasikan bahaya narkoba kepada seluruh elemen masyarakat sebagai langkah awal untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.  Sosialisasi  pencegahan bahaya narkoba juga menjadi tugas ulama dayah, pengurus Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Majelis Adat Aceh Negeri Gayo dan masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah.

Banyak penyebab mengapa seseorang dapat menyalahgunakan narkoba, dilihat dari banyak kasus ada beberapa faktor mengapa mereka menggunakan narkoba, karena ditawari, mendapat tekanan dari teman sebaya, atau mereka menggunakannya untuk menghindari atau melupakan konflik yang dihadapinya dalam kehidupan sehari-hari, ada juga di sebabkan karena gengsi atau merasa di akui oleh geng serta kelompok tertentu di kalangan pelajar SMU.(pengalaman penulis sewaktu duduk di sebuah SMU di kabupaten Aceh Tengah).

Mungkin saja untuk era sekarang ini budaya dan kebiasaan buruk ini tidak terjadi lagi di kalangan pelajar di kabupaten Aceh Tengah. Ada juga kebiasaan menggunakan narkoba (ganja) dikalangan pelajar di aibatkan karena ketida pedulian orang tua terhadap anak dan barang tentu ini juga disebabkan karena keretakan di dalam keluarga si anak remaja itu sendiri.

Keluarga berperan sangat penting dalam menciptakan suasana yang dapat menghindarkan atau setidaknya minimalkan penyalahgunaan narkoba pada anak remaja. Dalam keluarga ada beberapa hal yang menjadi sumber kelemahan anggota keluarga dalam menghadapi penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Di antaranya yaitu kurangnya keakraban emosional, konflik dalam keluarga serta kurang lancarnya komunikasi yang berdampak pada kurangnya pemahaman disiplin dan norma-norma religius. Dalam keluarga, orang tualah yang menjalankan kewajiban agar tercipta suasana keluarga yang harmonis.

Bagi pemangku adat dan ulama (tengku) perlu melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba d aceh tengah dengan tidak tebang pilih dalam memberikan sansi kepada pelaku. Kerjasama dengan aparat penegak hukum di daerah seperti TNI, Polisi dan jajaran muspida hrus membuat MOU terkait penangganan narkoba di tingkat local. Konsistensi dari semua elemen lembaga militer, ormas, pemangku adat dan ulama menjadi hal yang di tnggu-tunggu oleh masyarakat yang resah terhadap perkembangan narkoba di kalangan generasi muda sekarang.

Sosialisasi berupa pendidikan ke tingkat pelajar yang terendah seperti SMP dan SMU menjadi pekerjaan rumah yang harus di tatalisasi oleh semua kalangan di aceh tengah.  Dan di tingkat sekolah perlu ada satu bagian Bimkonsusba (bimbingan konseling khusus narkoba), dimana bimkonsusba ini memiliki tugas khusu untuk mengontrol dan mengevaluasi siswa nya yang menggunakan narkoba, razia rutin setiap minggunya oleh bimkonsusba ini sangat membantu meminmalisir perkembangan narkoba di kalangan pelajar. Bagi dinas pendidkan aceh tengah di dukung oleh guru-guru harus mampu membuat buku muatan lokal yang menjelaskan kepada siswa tentang bahaya narkoba maupun melalui tatap muka langsung dengan siswa.

Upaya lain di tingkat masyarakat menurut saya adalah, dibentuknya wadah bagi pecandu narkoba di aceh tengah. Dengan memberikan  wadah penapung apresiasi, bakat dan kreatifitas bagi remaja dan pemuda di tingkat kampong, desa dan kecamatan. Pemerintah melalui Badan Penanggulangan Narkoba d tingkat kabupaten dengan di dukung oleh smua elemen, harus lebih memprioritaskan program penangulangan narkoba di masyarakat dan di tingkat kalangan pelajar. Sebab menurut saya BPN hanya sebagai lembaga koordinasi dan penanggulangan bukan pada tataran pencengahan secara ekstrim di kalangan masyarakat.

Penulis mengharapkan kepada semua kalangan untuk ikut aktif memerangi nakoba, sangsi tegas tidaklah cukup apabila masyarakat kerap sekali melindungi pengedar narkoba bahkan ini juga berlaku keada agen dari sindikat narkoba, oleh sebab itu sikap proaktif masyarakat sangatlah dipelukan, tidak perduli apakah pelakunya TNI, Polisi, Wisatawan, anak pejabat, mahasiswa maupun masyarakat.

Saran

Pencandu narkoba telah nyata-nyata merusak masa depan seseorang, untuk itu perlu dihindari. Untuk itu, hendaknya siswa dapat mengisi hari-harinya dengan mendekatkan kepada Allah SWT dan kegiatan-kegiatan lain yang bersifat positif seperti perkumpulan pengajian beru bujang tingkat kampong, mengalakkan kembali remaja mesjid dengan program dan kegiatan yang positif untuk kalangan remaja di kampung, dan lain-lain.

Pada orang tua, guru, dan masyarakat sebaiknya selalu memberikan arahan-arahan yang berisfat positif untuk menghindari bahaya narkoba bagi generasi muda.(sabirinplod17ugm@gmail.com)

* Mahasiswa Pasca Sarjana UGM Yogyakarta asal Aceh Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.