Terkait Fee Dana Otsus, DPRK Aceh Tengah Panggil Pj Bupati

Takengon-ORBIT- Sejumlah persoalan terus membelit kepemimpinan  Pj Bupati Aceh Tengah, Ir Muhd. Tanweir, MM.

Informasi dikumpulkan Orbit hingga Rabu (30/5), selain dugaan permintaan fee dari dana Otonomi khusus (Otsus) terindikasi melibatkan Mucd Tanwir, kini muncul masalah baru soal tender.

Yakni, panitia tender proyek Anggaran Pembelanjaan Biaya Daerah (APBD) 2012 di kabupaten itu, diduga mengutip dana dua persen dari para kontraktor pemenang tender.

Persoalan itu telah disampaikan para kontraktor kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah.

Anggota DPRK, Nasri SE Rabu (30/5), mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada kepada Pj Bupati M Tanwier terkait dugaan pengutipan tersebut.

Dengan maksud, meminta agar Pj Bupati Aceh Tengah itu memberikan klarifikasi mengenai tudingan pengusaha tersebut.

Menurut pengusaha, beber Nasri, rekanan  yang tidak memberikan dana dua persen sesuai permintaan panitia tender, maka pengumuman pemenang tender tidak akan dikeluarkan panitia.

“Inikan aneh, apa urusanya setoran dengan tidak menempelkan pengumuman para pemenang,” ketus Nasri.

Nasri juga menyebut, hal lain yang akan dipertanyakan DPRK Aceh Tengah, mengenai nilai jual dokumen proyek yang disediakan panitia tender.

Dokumen dijual dengan nilai sebesar Rp200 ribu untuk satu dokumen proyek. Dia juga mempertanyakan kebijakan pengutipan dua persen dan penjualan dokumen tersebut.

“Sebenarnya ini atas kebijakan siapa, pimpinan daerah atau inisiatif sepihak yang dilakukan panitia tender. Apakah masuk ke pos Penghasilan Asli Daerah (PAD),” tanya Nasri yang diamini anggota DPRK lainnya, Drs Yurmiza Putra dari Partai Patriot.

Diketahui DPRK Aceh Tengah sebelumnya telah memanggil panitia tender terkait persoalan tersebut. Namun karena ketua panitia tender berada di luar daerah, DPRK menunggu sampai paniti tender tersebut datang.

“Kita meminta panitia tender menghadap DPRK, melalui pimpinan daerah (pj bupati-red),” jelas Nasri lagi.

Sedangkan Sekretaris Panitia Tender, Ir Jainul Adha Purba MM, saat di konfirmasi, Rabu (30/5), mengaku sedang berada di Medan. Dan mengenai kutipan yang dilakukan pihaknya sebagai panitia tender, Jainul membantahnya.

“Tidak ada kami melakukan kutipan terhadap pemenang tender,” jawabnya singkat. (Sumber : harianorbit.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

3,627 comments

  1. jangan merasa paling sucilah anggota DPRK, selama ini orang takut dengan anda karena rakyat telah memilih anda,,jadi tidak ada hak rakyat untuk menurunkan anda,,, tidak usah komentar sedemikian,, semua orang sudah tahu Anggota DPRK main proyek tapi tak ada yang mau berbicara seperti anda, tapi begitu orang minta bagian juga,, malah anda yang kebakaran jenggot takut tidak kebagaian,,,,

  2. Setuju dengan Baharuddin dan Indra Bahtera. Anggota DPRK seharusnya berkaca diri dulu sebelum memberi komentar. Paling tidak mengkilas balik apakah keberadaan anda anda di gedung dprk itu dari hasil perjuangan yang jujur waktu pileg dahulu..?

  3. Sebagai penerima laporan lantas DPRK merasa seperti “orang suci” yang tanpa salah..?
    Hahahaha, perlu pasang cermin raksasa kali ya

  4. DPRK jauh lebih busuk daripada Panitia Lelang, mungkin karena ke inginan anggota dewan yang tidak terpenuhi, makanya Panitia Lelang yang dipanggil dan Bupati. DPRK perbaiki kinerja mu, jangan main proyek yang anda gunakan uanya untuk main perempuan dan yang lebih parah menganggu istri orang