Beroperasi di Aceh Tengah, Komplotan Curanmor Asal Gayo Lues Ditangkap

TAKENGON ā€“ Polisi dari Polres Aceh Tengah berhasil meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)asal Kabupaten Gayo Lues yang beraksi di Takengon, Aceh Tengah, sepeda motor yang telah berhasil di curi itu langsung di jual ke Gayo Lues.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Aceh Tengah AKBP Dicky Sondani Sik, Jumat 15 Juni 2012.”Polisi juga telah mengamankan sembilan tersangka atau pencuri dan penadah beserta barang bukti depalan unit sepeda motor serta satu unit becak,” ujarnya.

Kesembilan tersangka tersebut yakni, MY (20), NS (41), AY (29), KS (25), HB (38) IA (25), YS (60), BS (40) dan HL (24), enam tersangka di tangkap di Gayo Lues dan tiga tersangka lainnya di tangkap di Aceh Tengah.

Menurut Dicky, salah seorang tersangka yaitu HL merupakan resedivis yang telah sering keluar masuk Lembaga Permasyarakatan (LP), dalam kasus curanmor juga dan yang terakhirnya HL pernah di bebaskan oleh Kejaksaan Takengon karena penyidik dari Kejaksaan Takengon pindah tugas ke tempat lain.

“Awalnya polisi menangkap empat tersangka curanmor, setelah di kembangkan polisi berhasil menangkap lima tersangka lainnya di Gayo Lues beserta barang bukti yang juga telah di berada di Gayo Lues,” katanya.

Ditambahkan Dicky, kereta curian dari Aceh Tengah itu tidak dijual murah di Gayo Lues, tetapi di jual seperi harga pasaran karena penjualan kereta curian itu langsung ke showroom sepeda motor bekas yang ada di Gayo Lues.

ā€œSalah satu dari tersangka itu yakni MY (20) adalah pekerja dari Showroom sepeda motor bekas di Gayo Lues, sehingga pembeli percaya saja dengan sepeda motor yang di beli itu, walaupun surat-surat nya belum di berikan saat membeli,” ujar Dicky.

Beginilah Cara Tersangka Curanmor Beraksi di Aceh Tengah

Sebelum tertangkap, komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) asal Gayo Lues setiap hari melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Aceh Tengah.

Pernyataan itu disampaikan salah seorang tersangka curanmor NS (41) kepada The Atjeh Post Jumat 15 Juni 2012. Dalam melakukan aksi tersebut, berkeliling dahulu di seputaran kota Takengon dengan mengunakan becak mesin milik YS (60) untuk memantau setiap kenderaan yang di parkir di seputaran Kota Takengon.

“Setelah itu melihat dan memantau sepeda motor yang tidak ada penutup kunci stang, kemudian melihat situasinya dan setelah tidak ada orang langsung memasukan kunci T ke dalam kunci kenderaan dan langsung membawa kabur sepeda motor tersebut ke daerah yang aman,” kata NS.

Didaerah yang aman itu sudah menunggu teman lainnya dan langsung menganti plat (nomor polisi kenderaan-red), kemudian langsung membawa ke Kabupaten Gayo Lues, setiba di Gayo Lues sudah ada yang menampungnya (penadah-red). Begitulah setiap kali melakukan aksi curanmor di Aceh Tengah, sebut warga Gayo Lues itu.

Sementara itu MY (20) yang juga sebagai pekerja di salah satu showroom sepeda motor bekas di Gayo Lues menyebutkan, selain menjual kenderaan curian dengan memanfaatkan showroom tempatnya bekerja juga melakukan langsung curian sepeda motor di Aceh Tengah.

Dengan memanfaatkan showroom sepeda motor bekas, kata MY, sepeda motor curian bisa di jual seharga Rp4,5 Juta hingga Rp7 Juta, ā€œbila pembeli menanyakan surat-surat kenderaaan, surat-surat itu sedang di urus dan bersabar untuk beberapa bulanā€ ujar MY.

ā€œPembeli percaya kepada saya karena saya bekerja di showrrom, jadi dengan mudah pembeli bisa di bohongi, saat ditangkap saya sedang beraksi di seputar Kota Takengon, ini sudah naas saya maka saya kena tangkapā€ sebut MY dengan tersenyum. (Sumber : The Atjeh Post)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.