Puasa : Berbuat Ketika Tidak di Suruh

Oleh. Drs. Jamhuri, MA[*]

Ada lima rukun Islam yang kita kenal, yakni mengucap dua kalimah syahadat, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa pada bulan ramadha dan melaksanakan haji ke Baitullah. Empat dari kelima rukun Islam tersebut mengandung nilai perintah untuk melaksanakanya, satu diantaranya yaitu puasa tidak ada perintah di dalam pelaksanaannya.

Mengucap dua kalimat syahadat, yaitu pernyataan kesaksian bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan kesaksian bahwa Muhammad adalah utusan Allah merupakan masalah yang sangat prinsip yang diperintahkan kepada semua orang sebagai bukti akan adanya pengakuan dan ikatan bahwa setiap yang lakukan selalu berhubungan dengan Allah Yang Maha Pencipta dan tidak ada yang luput walau sedikitpun.

Ketika seseorang mendirikan shalat, diperintahkan untuk membaca dan mengerjakan paling kurang ada tiga belas macam yang harus dilakukan, yaitu sesuai dengan jumlah rukun shalat sebagaimana yang kita pelajari dan kita ketahui selama ini  kendati ada menurut sebagian ulama memahami lebih dan ada juga yang memahami kurang dari jumlah tersebut, yang jelas kesemuanya diperintahkan untuk melakukannya. Kesemua perbuatan tersebut mempunyai dalil masing-masing baik dari al-Qur’an atau dari Hadis, seperti : berniat ketika hendak shalat, mempunyai dalil hadis yang menyatakan betapa pentingnya niat itu, sehingga semua perbuatan sangat tergantung kepada niatnya, mengangkat tangan ketika takbir juga mempunyai dalil tersendiri yang terpisah dari perbuatan lainnya, membaca fatihah juga demikian disamping adanya dalil yang bersumber dari al-Qur’an juga dari hadis Nabi. Demikian selanjutnya dengan perbuatan-perbuatan yang menjadi bagian dari shalat tersebut.

Pelaksanaa zakat mempunyai dalil berbentuk perintah yang sering beriringan dengan perintah untuk shalat, di dalam ayat tersebut juga diperintahkan mengambil dan mengeluarkan sebagian dari harta kekayaan yang dimiliki untuk selanjutnya diserahkan kepada mereka yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan ayat al-Qur’an.

Haji yang dalam urutan rukun iman ditempatkan pada urutan kelima juga mengandung nilai perintah untuk melaksanakannya, dan ketika sedang melakukannya ditetapkan dengan dalil yang memerintahkan untuk melakukan perbuatan seperti : memakai pakaian ihram, tawwaf, sa’i,  wuquf, dan lain-lainnya.

Kesemua rukun Islam yang telah disebutkan di atas berbeda dengan puasa, dimana dalam pelaksanaan puasa tidak ada perintah dan yang ada hanya larangan. Ketika memasuki bulan ramadhan seseorang tidak dibenarkan makan dan minum, kendati makanan dan minuman tersebut tersedia dan semuanya halal dimakan dan diminum untuk diri kita dan halal juga untuk orang lain. Namun dengan puasa makanan tersebut  dilarang untuk memakannya.

Kendati semua amal pada bulan puasa diberi nilai melebihi dari bulan lain, tapi perbuatan tersebut tidak sampai kepada wajib. Seperti shalat tarawih yang stiap malamnya dilakukan, tidur yang dilakukan pada siang bulan ramadhan dinyatakan sebagai ibadah, tapi juga tidak sampai kepada wajib.

Jadi sangat jelas bagi kita, kalau selama ini ketika akan melakukan sesuatu perbuatan kita terlebih dahulu bertanya apakah perkerjaan tersebut ada perintahnya atau tidak dan kalau ada perntah, lalu siapa yang memerintahnya. Tetapi berbeda dengan ibadah  puasa yang mengajarkan kita untuk memotofasi diri dengan larangan untuk mengerjakan perbuatan yang selama ini baik bagi kita.



[*] Dosen Fakultas Syari’ah IAIN Ar-Raniry  Banda Aceh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.