Ketua KIP Aceh Tengah Belum Terima Undangan Rapat Khusus 28 Agustus

Politik, Warta2 Views

Takengon | Lintas Gayo – Terkait wacana pertemuan khusus membahas kisruh Pemilihan Umum Kepala Daerah (PILKADA) Aceh Tengah yang digagas Gubernur Aceh pada 28 Agustus 2012 mendatang, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, Hamidah SH menyatakan belum menerima undangan resmi untuk hadir di pertemuan tersebut.

“Kami belum menerima surat apapun terkait acara tersebut, namun hingga saat ini kami belum menerima undangan secara kelembagaan untuk hadir”, kata Hamidah, Selasa 21 Agustus 2012 sore di Takengon.

Pengakuannya, dirinya mengetahui agenda tersebut setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tengah, Drs. Taufik, MM beberapa hari lalu menunjukkan lembaran faksimile dari pihak gubernur tentang pertemuan yang kabarnya menghadirkan pihak Depdagri, KPU pusat, Bawaslu pusat, Muspida Aceh, KIP dan Panwas provinsi. Muspida Aceh Tengah, KIP dan Panwas Aceh Tengah serta sejumlah pakar hukum.

Ketua KIP ini menyakini pasangan Bupati/Wakil Bupati Aceh Tengah yang telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Pusat, Ir. H Nasaruddin, MM dan Drs. H. Khairul Asmara akan segera dilantik dalam bulan September 2012 ini.

“Kekuatan hukum MK dan SK Pemerintah Pusat itu kuat, kecil kemungkinan terjadinya pembatalan,” ujar Hamidah singkat.

Seperti diberitakan sebuah media terbitan Medan Sumatera Utara 14 Agustus 2012 lalu, Gubernur Aceh itu, dr. Zaini Abdullah  melihat persoalan Pilkada Aceh Tengah masih banyak bermasalah, walau secara hukum telah ditetapkan dengan  adanya SK.

Menurut Baong panggilan akrab bupati, gubernur mengetahui persoalan Pilkada Aceh Tengah, walau sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dua putusan MK, tahap pertama  ditolak MK, karena  salah obyek perkara. Putusan kedua ditolak karena lewat waktu.

“Pak Gubernur tahu bagaimana proses Pilkada di Aceh Tengah, mengapa  MK memutuskan NO. Dalam putusan MK walau menyatakan NO, namun majlis hakim menyebutkan KIP Aceh Tengah belum membuat rekapitulasi penghitungan suara. Gubernur menilai ada ketidakberesan dalam pelaksanaan Pilkada di sini. Gubernur tidak mempersoalkan siapa yang terpilih, namun menilai proses pemilihannya,” sebut Baong seperti yang dirilis media tersebut. (Tim LG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.