DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakati Pemekaran Dinas

Banda Aceh | Lintas Gayo – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh sepakati  pemekaranan beberapa Dinas dan satu Biro dalam masa sidang ke VI, di ruang utama DPRA, Rabu (5/12/2012).

Adapun Dinas yang dipisahkan antara lain, Dinas Bina Marga dan Cipta Karya di pisah menjadi dua Dinas Bina Marga dan Dinas Cipta Karya, Dinas Pengelolaan dan Kekayaan Aceh menjadi Dinas Pendapatan dan Dinas Keuangan

Sedangkan Dinas Kehutanan dan Perkebunan, menjadi Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan dan Dinas   Perindustrian, Perdagangan dan UKM menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Usaha Kecil Menengah.

Sementara itu Biro Hukum dan Humas yang sebelumnya pada Qanun no 4 tahun 2007 satu Biro, dipisahkan menjadi dua, Biro Hukum dan Biro Humas.

Selain mengesahkan Qanun (Perda) tentang pemekaran Dinas dan Biro, DPRA juga mengesahkan dua Qanun lainnya, Qanun  penyidik pegawai negeri (PPNS) dan Qanun pinjaman dan hibah kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kab/Kota.

Dalam pandangan akhir dari Fraksi Partai Aceh, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PPP dan PKS pada umumnya menyetujui empat qanun yang di usulkan oleh Pemerintah Aceh.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah dalam sambutannya yang bacakan oleh asisten III Muzakar memandang  Semua  Qanun  yang  telah    disahkan ini sudah barang tentu akan mempengaruhi dan memberi warna baru dalam kebijakan Pemerintah Aceh, terutama pada Qanun SOTK yang akan mengubah Struktur unit kerja Pemerintahan Aceh Kedepan.

Zaini juga berharap  menbudayakan proses pengesahan Qanun yang cepat.“Gerak cepat seperti ini harus kita budayakan, karena  dalam  penghujung  tahun  2012  ini,  kita  akan  mengadakan Masa Persidangan lagi  membahas  beberapa  Qanun yang telah kita tetapkan  sebagai  qanun  skala  perioritas   tahun  2012,” jelas Zaini.

Dengan pengesahan tersebut, berarti kerja keras  yang  kita  laksanakan  dalam  waktu       yang  relatif  singkat  selama   ini,  tidak  sia-sia  sekaligus telah mencapai sasaran sebagaimana yang  kita  harapkan, tutup Zaini.(Mc-Aceh/red.04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.