PENYELENGGARAAN pendidikan sebagai salah satu bentuk dan pengembangan budaya suatu bangsa sekaligus merupakan salah satu wadah untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas, merupakan wujud pencerahan budaya nasional yang didasarkan pada nilai-nilai pendidikan, agama, moral dan adat kebiasaan bangsa Indonesia. Pendidikan juga suatu upaya menyiapkan investasi sumber daya manusia masa depan yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif baik terhadap perkembangan manusia itu sendiri maupun kemajuan ilmu pengetahuan yang memberikan kebahagiaan terhadap diri manusia di dunia sampai pada kehidupan di akhirat.
Merujuk kepada tafsiran dalam pembukaan UUD 1945 bahwa pendidikan bertujuan untuk mencerdaskan bangsa Indonesia tanpa kecuali sehingga semua anak bangsa tidak merasa adanya diskriminasi pendidikan mulai dari pusat sampai ke daerah-daerah. Namun apa yang terjadi saat ini dengan program RSBI secara umum. Gambaran tersebut dapat dibaca sebagai berikut:
RSBI sulit diakses siswa kurang mampu akibat biaya yang terlalu mahal. Padahal, semua lapisan masyarakat berhak mendapat pendidikan yang layak. Dijelaskan bahwa pendidikan untuk semua (education for all) bukan hanya untuk segolongan masyarakat yang mempunyai banyak uang yang mampu menyekolahkan anaknya untuk belajar di RSBI dengan dalih banyak kegiatan ekstra kurikuler dan berkualitas tinggi bila selesai dari sekolah tersebut. Adalah sebuah konsep yang salah dalam tujuan pendidikan.
Bisa dibayangkan bahwa besarnya biaya pendidikan di RSBI tingkat SMA Takengon adalah sebesar Rp 200. 000,-/bulan bagi siswa yang duduk di kelas tiga hari ini. Sementara siswa yang duduk di kelas satu dan dua dengan nominal Rp 150. 000,-/bulan. Biaya pendidikan SMA RSBI Kota Medan Rp 250.000,-/bulan, SMA RSBI Padang Rp 250.000,-/bulan, SMA RSBI Bengkulu Rp 200.000,-/bulan (sumber dari majalah Gerbang, 2007, 2008, 2009, 2010, 2011, dan 2012).
Dilihat dari segi pendapatan masyarakat , angka-angka tersebut sungguh memberatkan orang tua murid yang berpenghasilan rendah bahkan pasrah untuk tidak menyekolahkan anaknya ke sekolah-sekolah yang bertaraf internasiinal, lagi pula tamatan dari RSBI tidak Nampak beda yang signifikan dari sisi kualitas karena menurut hasil pantauan penulis tamatan dari RSBI lebih banyak lewat ke perguruan tinggi negeri melalui pengiriman dengan memilih jurusan-jurusan seperti: Pendidikan Geografi, Pendidikan Fisika, Pendidikan Kimia, Pendidikan Olah Raga, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Ekonomi, Hukum, dan jarang pula ke Fakultas Teknik yang strategis.
Jalur pengiriman yang diseleksi hanyalah nilai raport semata yang telah dipersiapkan matang jauh-jauh hari oleh pelaku pendidikan. Nah, ini ironis sekali bagi siswa yang tamat dari RSBI dengan tingkat percaya diri yang rendah padahal didikannya dari kelas satu sampai kelas tiga full time padi sore, coba ikuti jalur tes ke perguruan tinggi negeri yang favourit (mungkin tidak lulus?).
Namun terpulang kepada kebijakan pelaku pendidikan itu sendiri bagaimana melaksanakan kebijakan dengan baik dan benar. Kalau hanya membaca laporan yang baik dengan bahasa yang indah tanpa check and recheck ke lapangan pantas oleh Mahkamah Konstitusi hendak meleburkan RSBI di Indonesia karena disamping merugikan anggaran daerah dan anggaran nasional, kan lebih baik sekolah biasa saja tapi sangat bermakna bagi masyarakat biasa, yang penting bisa menyekolahkan anaknya sesuai dengan kemampuan-pembiayaan, berkualitas realita (bukan semu), dan tamatan yang memiliki skill untuk berkiprah dalam masyarakat.
Sebagai masyarakat intelek jangan mau dikunkung oleh kebijakan semu yang sebenarnya merugikan diri sendiri akan tetapi lebih baik bersikap kritis, membaca, menelaah, dan member sumbang saran kepada peningkatan kualitas pendidikan. Ingat “diam” itu bukan selalu emas tapi mengangguk karena takut kehilangan jabatan. Sesekali beri solusi yang terbaik untuk bangsa dan Negara agar RSBI berganti dengan nama lain yang mampu membawa anak didik ke arah yang menjamin masa depan. Sepertinya RSBI tidak cocok untu SMA, cocoknya kepada SMK yang berstatus RSBI. Mengapa? Supaya semua tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri memiliki keterampilan prima yang bisa dihandalkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja dan diharapkan akan mendapat gaji yang tinggi, bukan tenaga kerja yang memiliki keterampilan angkat goni.
Saran penulis kepada Pemerintah baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah RSBI-kan saja SMK dan calon gurunya pun harus bertaraf internasional yang memiliki skor bahasa Inggris ( TOEFL, dan TOIC) lebih dari 500 ke atas kepada semua guru yang mengajar di RSBI-SMK, kalau tidak sangat impossible menerapkan taraf internasional. Maaf kalau tersinggung!(ihsandarul[at]gmail.com)
*Guru SMA Negeri 1 Takengon