Ombudsman RI Latih 34 UP3 dari Bener Meriah di Banda Aceh

httpwww.lintasgayo.comwp-contentuploads201305UP3.jpg

Lintas Gayo | Banda Aceh – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggara pelayanan publik khususnya dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik, Strengthening Access to Justice in Indonesia (SAJI) Project dan Ombudsman RI melatih 34 pesera dari Kabupaten Bener Meriah.

Pelatihan yang telah dimulai sejak Senin (27/5) tersebut dilangsungkan disalahsatu hotel berbintang di Jalan Nyak Makam Banda Aceh.

Anis Hamim Project Manager menyatakan acara ini dilangsungkan dalam upaya mendorong proyek rintisan unit pengaduan pelayanan publik (UP3) di sejumlah daerah di Indonesia.

Sementara itu Public Complaint Mechanism and Legal Aid Analyst UNDP Strengthening Access to Justice in Indonesia Project (SAJIP) Sabela Gayo, SH.,M.Hum Selasa (28/5) di Banda Aceh mengatakan kegiatan yang sama selain di Aceh juga dilaksanakan di sejumlah kota dan Provinsi di Indonesia.

Diantara provinsi itu adalah Sulawesi Tengah, Kota Palu di Provinsi Sulawesi Tengah dan Kota Palangkaraya di Provinsi Kalimantan Tengah. (LG-007)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.