Dalam arena politik untuk menuju kekuasan politik sepasang kandidat presiden, gubernur, bupati, wali kota, calon legislatif yang ikut bersaing dalam sebuah pemilu, menjadi omong kosong saja jika mereka tak mengeluarkan uang sepeserpun.
Lalu pertanyaannya bagaimana politik dan Uang di Gayo?
Adalah celaka bagi politikus yang menjadikan politik sebagai investasi jangka panjang untuk mendulang rupiah untuk kantong pribadi. Dalam kajian Kultur politik ekonomistik atau dapat diartikan sebagai politik untuk motif ekonomi, adalah kultur politik yang memandang kekuasaan hanya sebagai investasi. Disayangkan memang, realita politik saat ini, kenyataan politik bukanlah lagi perjuangan idealisme tapi cenderung adalah nilai tukar. Seorang calon politisi rela membayar ratusan juta bahkan milyaran rupiah karena mengharapkan mendapatkan keuntungan kemudian, ketika sudah berkuasa, tidak perduli benar atau tidak.
Di Gayo, sejak diberlakukannya otonomi khusus, para penguasa menjelma menjadi raja-raja kecil yang cenderung ogah kalau kekuasaannya di ganggu gugat, kalau bisa dua kali kenapa harus sekali, artinya kalau bisa tetap mencalonkan diri untuk kedua kalinya, kenapa tidak di coba.
Tengoklah, jika berjalan-jalan ke di seputaran Aceh Tengah maka kita akan banyak menjumpai poster, sepanduk dan baliho para kandidat-kandidat yang akan maju pada Pilkada, memperebutkan kursi nomor satu di Aceh Tengah. Bupati Aceh Tengah saat ini, Ir H.Nasaruddin MM meski malu-malu tapi jelas-jelas mengatakan kalau iya juga akan ikut bertarung, begitu juga dengan di Bener Meriah Ir Tagore Ab bahkan secara terang-terangkan mengatakan akan mencalonkan diri. Hampir sebagian besar para kepala daerah yang telah menjabat ikut mencalonkan diri lagi, hal ini membuktikan kalau kekuasaan tersebut memang sangat menggiurkan, perkara apakah daerahnya maju di bawah kepemimpinannya adalah perkara keseratus sekian.
Kita tentu maklum kandidat-kandidat seperti ini biasanya mempunyai modal yang melimpah dan mempunyai tim sukses yang kuat, tentu saja mereka adalah orang-orang yang kecipratan dari sang kandidat yang berkuasa. Kalaupun ada yang balik melawan hanyalah orang-orang yang tidak kebagian jatah, orang-orang sepertinya ini pun bisa ditarik kembali untuk menjadi tim sukses saat hajat kembali di penuhi, bagi kandidat yang punya kuasa hal ini tentunya mudah.
Fenomena banyak iklan-iklan promosi diri para kandidat bupati tersebut, adalah bukti kecil kalau politik membutuhkan uang, Cost Politik istilahnya, meski sebenarnya tidak ada perbedaan yang jelas antara Money Politik dengan Cost politik. Cost Politik atau biaya politik memang ada dan tentu saja harus ada, tapi kalau Money Politik atau politik uang semestinya tidak boleh ada, karena bagi para politikus yang menggunakan Money Politik sebagai jurus andalannya kemungkinan besar akan menjadi koruptor, karena harus mengganti biaya besar yang dikeluarkan.
Lahirnya budaya Money Politik, kalau diurut kebelakang, biang kerok dari ini semua adalah ketidakadilan sosial-ekonomi juga menciptakan kultur politik yang berseberangan dengan kesetaraan kesempatan politik bagi public, sebenarnya ini adalah dosa-dosa pemimpin yang tidak adil, yang pernah memimpin yang sering mempermainkan hukum menyunat uang-uang rakyat.
Gejala demikian terus menguat di negeri ini. Tren demikian makin mengeras seiring dengan penerapan pemilihan kepala daerah secara langsung. Kenyataan tersebut, adalah perwujudan dari praktek budaya Kultur Politik Ekonomistik, yang seringkali kerap menyulut pro-kontra. Selalu bermuara pada saling klaim dan tuding. Malah bentrokan antarpendukung. Tentunya dibenak kita masih membekas insiden-insiden setelah usai pemilihan di Gayo, di Aceh Tengah, Bener Meriah dan kabupaten lainnya di Gayo yang kalau seandainya diusut lebih jauh akan membongkar praktek bejat beberapa kandidat yang menghalalkan segala cara untuk merebut kekuasaan.
Sudah menjadi rahasia umum, menjelang pilkada para kandidat akan menyewa konsultan politik dan lembaga-lembaga riset politik untuk suksesi pemenangannya. Dan semua orang sudah memahami, setiap pilkada dapat diartikan sebagai lahan bisnis musiman. Kenyataannya ada lembaga survei menjadikan bisnis dan usaha yang permanen dan dikelola secara profesional. Untuk menggunakan jasa lembaga ini, memang tak murah. Keuntungan besar akan mereka dapatkan
Lalu yang terjadi adalah para kandidat yang maju kemudian didominasi oleh para kandidat yang mempunyai uang banyak. Mereka bahkan sangat gampang melakukan politik pencitraan dengan melakukan pemasangan iklan di media massa, mereka bahkan mampu memukau dan menguatkan citra di mata publik. Sepasang kandidat tampak “terbesarkan” jika mampu mengampanyekan dirinya di televisi-televisi, media cetak ternama, dan baliho-baliho besar dengan kualitas yang bagus. Dan akan menjadi sangat menjadi sangat hebat jika tim sukses mampu mendatangkan dan melibatkan remaja-remaja serta selebritas di dalamnya.
Bukan rahasia juga, kalau menjelang Pilkada, para kandidat mulai mengumpulkan tim sukses, semakin banyak kalangan yang masuk menjadi tim sukses akan lebih baik, opini publikpun digalang melalui media, dalam hal ini tentu saja yang paling di untungkan adalah kandidat yang mempunyai uang. Dengan uang yang berlimpah maka tim sukses akan sangat gampang di rangkul, mulai jatah proyek, bantuan hingga mudahnya mengajukan proposal untuk meminta bantuan yang bahkan tidak ada sekalian.
Malang bagi kandidat “miskin” yang hanya maju dan bertarung di arena politik dengan dana seadanya, Citranya menjadi turun di mata publik. Yang paling ironis, meski terkadang kandidat “miskin “ mempunyai program yang bagus dan mempunyai track record yang baik, tapi seringkali mereka kalah dengan kandidat “Kaya”.
Sebenarnya sangat disayangkan saat masyarakat kita, tidak mampu melihat dan memahami hal ini, dalam tingkat kronis, ada masyarakat yang mengerti dan memahami tapi tidak perduli sama sekali. Adalah benar kalau masyarakat kita masih dalam proses belajar memahami politik dan program. Publik masih senang dengan citra glamor ketimbang program yang konkret. Yang berbau selebritas dan penuh bunga-bunga masih jadi getah yang dapat melekatkan ingatan instan publik.
Ciri masyarakat demokrasi yang sebenarnya, akan bisa kita lihat dari pelaksanaan pemilu. Saat kekuatan Modal atau uang yang menguasai akses politik, informasi, dan tertutupnya partisipasi publik, maka itu artinya demokratisasi masih sebagai “instrumen” menyela sebuah pesta yang bernama pemilu itu, dan itu artinya belum ada demokrasi. Kita seharusnya prihatin dan mencemaskan perkembangan demokrasi berbiaya tinggi, khususnya dalam pemilihan kepala daerah. Kecenderungan ini berdampak negatif pada moral etika budaya politik. Adalah dapat dimengerti bahwa diperlukan biaya untuk kegiatan politik. Kendati demikian, SBY menekankan bahwa sumber untuk politik harus legal dan besarnya tidak melampaui kepatutan
Yang terjadi kemudian, karena biaya politik yang sangat tinggi, maka saat berkuasa para kandidat yang terpilih mau tidak mau harus mencari berbagai cara untuk menganti biaya politik tersebut dan tidak terpokus kepada mensejahterakan masyarakat pemilihnya, belum lagi masalah balas jasa untuk para penyumbang dana.
Akibat dari ini semua, adalah praktek korupsi kemudian merajalera, memberantas praktik korupsi di level pemerintah daerah di negeri ini, seperti membenturkan kepala ke tembok tebal. Lingkaran setan perilaku korupsi sudah dimulai semenjak proses pemilihan. Kecenderungan dan polarisasi kekuasaan politik di Indonesia dari semua level seolah menjadi keniscayaan dianut bahwa untuk meraih kekuasaan perlu investasi yang tak kecil. Meruyaknya korupsi di level provinsi, kabupaten/kota, departemen-departemen, lembaga peradilan, Polri dan TNI, BUMN dan juga BUMD, tidak bisa dilepas dari keterpengaruhan politik kekuasaan adalah investasi dan kapital.
Jika diikuti secara saksama kasus-kasus korupsi yang bergulir sepanjang 10 tahun terakhir di Indonesia, benang merah yang mengaitkannya adalah karena kekuasaan adalah investasi tadi, tidak terkecuali di Aceh, pelaku korupsi adalah para politisi yang seringkali loyal dan begitu mudah menghamburkan-hamburkan uang. Karena biasa diberikan para “pelacur-pelacur politik” kemudian merasa hal tersebut menjadi sebuah kewajiban.
Setoran-setoran yang tidak ada dalam peraturan kemudian menjadi lumrah. Hal ini menjadikan pejabat bersangkutan terpaksa menghalalkan segala cara untuk mendapatka uang demi memberikan setoran tadi. Akhirnya para pejabat tersebut kemudian berakhir dibalik jerusi besi. Semoga hal tersebut tidak terjadi lagi untuk Aceh kedepan, terutama di Gayo.
Sudah saatnya masyarakat Gayo harus jeli melihat orang-orang yang memimpin mereka, masyarakat Gayo tidak boleh silau dengan bujuk rayu dan “Serangan fajar” yang dilakukan oleh para kandidat yang maju. Jangan hanya karena beras sekarung dan selembar seng yang diberikan kemudian harus menderita selama lima tahun. Karena kalau politik uang masih ada dan dibiarkan maka sama saja menyimpan bom waktu dalam saku celana.
*Jurnalis, Blogger dan Penulis, berdomisi di Bener Meriah
teringat akan lagu nikki astria “la.gi.la.gi. uang”
betul itu, rinen, analisis yang tajam
Politik itu menggelitik, selagi Negeri Ini masih memakai sistem demokrasi liberal maka selama itu pula politik uang (money politik) tetap akan ada. demokrasi liberal yang saya maksud adalah demokrasi dimana kantong suara terbanyak dimiliki oleh kandidat berkantong tebal.
Republik Indonesia Yang Sangat Saya Cintai sangat Potensial menjadi sebuah Negara yang besar Indonesia memiliki semua….hanya yang jarang di miliki adalah iklas dalam membesarkan negeri ini. Mulai dari Politisi, pejabat-pejabat daerah sampai ke tingkatan terkecil di desa desa termasuk wartawan juga banyak terjangkit penyakit Bangsat ini,…jadi jika kita bicara Korup,kolusi dan sebagainya itu mulailah dari individu, sadari jika kita pelaku yg sama mari lakukan theraphy kejiwaan jika tidak ya…Alhamdulillah. harapan kita ini adalah geliat dari perubahan ke arah yg lebih baik…untuk Bangsa dan Negeri ini Amin….