Takengen |Lintas Gayo – Wakil Ketua DPRK mengaku tidak pernah menyatakan akan mengadakan dan menyetujui paripurna, terkait terpilihnya anggota Komisioner KIP Kabupaten Aceh Tengah yang ditolak oleh sejumlah elemen masyarakat.
“ Saya hanya menyatakan tunggu rapat Badan Musyawarah (Bamus), dan itu belum dimulai, menunggu hingga semua anggota DPRK Hadir ,” jelas M Nazar Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah kepada Wartawan, Selasa (27/8).
“ Selo ara pernah kujanyin lagu oya, oya ke i karang pake a (tidak pernah saya berjanji demikian, itu hanya karangan mereka saja-Red) ,” ungkap anggota DPRK dari PA ini.
Seperti yang telah diberitakan, aksi protes terhadap hasil seleksi anggota KIP Aceh Tengah dengan mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Senin 26 Agustus 2013, dengan utusan masyarakat datang dari beberapa kecamatan yang mengatas namakan Gerakan Rakyat Aceh Tengah Peduli Demokrasi dan Keadilan (Gerdak),mengelar aksi didepan gedung degan damai.
Dalam aksi itu, massa mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat tersebut untuk segera melakukan rapat paripurna khusus terkait proses dan seleksi KIP Aceh Tengah yang mereka anggap bermasalah.
Perwakilan dari masa akhirnya diterima diruang sidang DPRK Aceh Tengah untuk musyawarah, dalam musyawarah tersebut yang dipimpin Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah M. Nazar, akhirnya disebut menemukan kesimpulan akan melaksanakan sidang paripurna masah KIP Aceh Tengah dan penjadwalannya akan diserahkan kepada Badan Musyawrah (Bamus).
Ketika menanyakan kembali kepada Wakil Ketua DPRK ini, dia hanya tertawa dan mengaku tidak pernah menjanjikan paripurna.(LA)