Takengon|Lintas Gayo – Kopi arabika Gayo yang disajikan beserta gula aren, biasanya warga Gayo menamakanaya Kupi Kertub harus mendapat perhatian serta Pematenen sebelum daerah lain yang mematenenkannya.
Ungkapkan Fatham Mubina salah satu penggiat kopi di Takengen belum lama ini, kita harus medaftarkan kupi kertup ke Unesco jika tidak bisa diambil oleh daerah maupun Negara lainya.
Sebagaima Kopi Tarik yang sudah di patenkan oleh Negeri Jiran Malaysia, jangan menyesal jika nanti kopi kertup sudah di patenkan pihak lain kita baru ribut, ungkap pengusaha muda ini.
Lebih lanjut ungkapnya, perlu upaya dari semua pihak untuk menginisiasi usaha pematenan ini, dengan mendaftarkan jenis peroduk maupun olahan kupi yang ada di Gayo, sehingga semua kualitas maupun produk kupi yang ada di Gayo dapat terjaga nilai dan mutunya. (LG010)
setuju harus di patenkan dan biarkan kita jadi raja dinegeri sendiri dan semoga petani kopi bisa menikmati hasil-a seperti penikmat kopi menikmati aroma kopi gayo , amin
Pematenan yang berkenaan dengan kopi gayo harus mendapat dukungan penuh mengingat begitu banyak pihak lain yang banyak berusaha memberkan hak paten seperti pengalaman-pengalaman sebelumnya ketika negara lain memberikan hak paten atas kopi gayo, termasuk kopi kertup yang merupakan kebiasaan para penikmat kopi di gayo harus mendapatkan dukungan penuh untuk dipatenkan menjadi salah satu hak paten masyarakat gayo dan indonesia.
Peu paten aju kupi bhom