Takengen| Lintas Gayo – Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN) telah menyiapkan dana senilai Rp 33 milyar ( khusus untuk Aceh Tengah) dalam bentuk cash for work, yang akan dibagikan langsung kepada setiap kepala keluarga tertimpa musibah gempa.
“Hari ini, di Jakarta saya mengikuti rapat untuk memfinalkan penyaluran bantuan cash for work ini. Pihak BNPB sudah menyutujui anggaran tersebut, hanya tinggal diklarifikasi agar tepat sasaran dan menghindari kesalahan data,” sebut Subhan Sahara kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD), Kabupaten Aceh Tengah, Senin (2/9) via selular.
Menurut Subhan, setiap kepala keluarga akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai Rp 50 ribu/hari. Terhitung sejak tanggal 17 juli 2013. Untuk rusak ringan, dana dalam bentuk cash for work itu, dihitung selama satu bulan. Sementara yang rusak sedang dan berat akan mendapatkan bantuan selama dua bulan.“Kalau rusak ringan berarti satu kepala keluarga akan mendapatkan bantuan langsung Rp 1,5 juta. Rusak berat Rp 3 juta. Bantuan langsung ini baru pertama kali disalurkan untuk korban bencana di Indonesia,” sebutnya.
Sementara itu Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin, secara terpisah menjelaskan, dana cash for work (CFW) itu, akan dipergunakan untuk kegiatan gotong royong. Masyarakat mempergunakan dana CFW untuk membersihkan areal perkampungannya, sembari menunggu kucuran dana untuk pelaksanaan pembangunan rumah yang hancur akibat gempa.
“Kami berterima kasih kepada BPBN yang sudah berkerja maksimal dalam memperhatikan Aceh Tengah yang hancur akibat gempa. Dukungan dan sikap BPBN sangat luar biasa dalam meringankan beban masyarakat,” sebut bupati.
Dana CFW, sebut Subhan yang kembali dihubungi via selular, akan disalurkan melalui rekening kelompok. Ada 966 pokmas untuk Aceh Tengah. Dalam setiap Pokmas (kelompok masyarakat) korban gempa ini, terdiri dari 20 atau lebih.
Setiap kelompok akan membuat rekening di bank. Rekening tersebut bukan hanya untuk CFW, namun untuk bantuan perbaikan perumahan yang hancur akibat gempa. Sigmen tanda tangan disetiap rekening, bukan hanya atas nama ketua pokmas, namun bendahara juga harus menyertakan tanda tanganya. Bila tidak keduanya menanda tangani (ketua dan bendahara), dana tersebut tidak bisa dicairkan.
Selain bantuan langsung berupa CFW, untuk para korban gempa akan mendapat bantuan perbaikan perumahan. Untuk rusak ringan akan mendapatkan bantuan Rp 10 juta. Sedang Rp 20 juta dan berat Rp 40 juta.
Menurut Kabag Humas Pemkab Aceh Tengah, Mustafa Kamal, jumlah rumah yang hancur akibat gempa 2 Juli lalu dengan kekuatan 6,2 SR mencapai 15.362 unit. Dari jumlah ini rusak ringan mencapai 7.600 unit, sedang 2.651 dan rusak berat 5.302 unit.
Untuk menghindari adanya kesalahan data korban gempa, tumpang tindih atau ada yang terlupakan, pihak Pemda Aceh Tengah senantiasa mengikuti perkembangan. “Soal adanya data yang salah kita akan terus lakukan cek and ricek, aparatur kampung harus benar-benar memberikan data yang valid, sehingga tidak ada masyarakat yang korban dan diuntungkan,” sebut Wakil Bupati Aceh Tengah Khairul Asmara. (Waspada/ Bahtiar Gayo)
*Tulisan ini sudah pernah dimuat pada media cetak Waspada
Rumah saya rusak berat bagai mana prosedur nya?