Jakarta | Lintas Gayo – Kecewa dengan penyadapan yang dilakukan intelijen Australia dan Amerika Serikat (AS) terhadap presiden dan para pejabat lainnya, pemerintah Indonesia bersama-sama Brasil dan Jerman akan segera mengajukan resolusi soal penyadapan internasional ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Indonesia bersama dengan Brazil, dan Jerman, saat ini tengah bekerja sama, untuk memperkenalkan suatu resolusi yang meminta dan mendesak, agar pemerintah negara-negara anggota PBB dapat menciptakan asas akuntabilitas dalam kegiatan-kegiatan pengumpulan informasi dan intelijen,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa dalam jumpa pers dengan beberapa media di Ruang Nusantara Kemlu, Pejambon Jakarta, Senin (18/11) sore.
Menlu menilai, bahwa kegiatan saling sadap dan espionase merupakan kegiatan yang sudah out of date dan jauh terbelakang. “Ini bukan era Perang Dingin. Di abad 21 saya kira masalah penyadapan seperti ini seharusnya sudah jauh di belakang kita. Jadi kita akan tegas, lugas, terukur, dalam menyampaikan tanggapan,” tegas Marty.
Secara terpisah Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menegaskan, bahwa pemerintah Indonesia sebagaimana disampaikan Presiden SBY dan Menlu Marty Natalegawa sudah mengambil langkah tepat dan tegas atas perlakuan penyadapan oleh pihak Australia.
Ia menegaskan, pemanggilan pulang Dubes RI di Canberra, Nadjib Riphat Kesoema, dan peninjauan kembali agenda kerjasama bilateral menunjukkan sikap tegas Indonesia kepada Australia yang belum seriun menanggapi protes keras Indonesia terkait tindakan penyadapan intelijen negara tersebut kepada pejabat Indonesia.
Tidak cukup itu, menurut Seskab Dipo Alam, sebagaimana disampaikan Menlu Marty Natalegawa, Indonesia juga mengajukan resolusi soal penyadapan internasional ke PBB. Resolusi ini diajukan bersama-sama dengan Brasil dan Jerman, yang juga menjadi korban penyadapan intelijen AS.
“Resolusi itu tentu tidak hanya untuk Australia tetapi untuk semua negara, termasuk juga ke Amerika Serikat,” tegas Dipo Alam melalui akun twitternya @dipoalam49, yang diunggahnya Selasa (19/11) pagi. (Dit. Infomed Kemlu)