Memperkuat Bank Syariah di Tahun 2015

Oleh: Hermansyah*

Hermansyah

Pemberlakuan perdagangan bebas di kawasan Asean kini sudah di depan mata. Ada yang optimis Indonesia bakal menguasai MEA 2015, tetapi tidak sedikit pula yang pesimis merespons diterapkannya liberalisasi pasar Asean ini. Sebab, ketika MEA 2015 resmi diberlakukan, maka pasar Indonesia akan dibanjiri oleh tenaga kerja asing yang berasal dari negara-negara Asean.

Kehadiran Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini akan memberikan peluang sekaligus tantangan bagi perekonomian Indonesia tak terkecuali bagi industri perbankan syariah. Memang tidak mudah mengembangkan keuangan syariah Indonesia untuk dapat bersaing dan beroperasi lintas negara ASEAN mengingat industri keuangan syariah Indonesia merupakan pendatang baru jika dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Malaysia yang sudah lebih dulu mengembangkan keuangan syariah. Apalagi keuangan syariah di negeri ini masih menghadapi berbagai kendala yang bisa menjadi penghambat pengembangan keuangan syariah di masa mendatang.

Beberapa Tantangan

Dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun depan, ada beberapa tantangan—yang perlu mendapatkan perhatian serius. Pertama, pangsa pasar yang masih kecil. Market share perbankan syariah Indonesia yang masih kecil akan menjadi penghambat dalam menghadapi MEA 2015. Perbankan syariah per Maret 2013 mencapai pertumbuhan sebesar 37,8 persen dengan total aset mencapai Rp 214,5 triliun. Namun, market share industri perbankan syariah baru menembus 4,9 persen dari total aset industri perbankan hingga Maret 2013.

Jika kita bandingkan dengan pangsa pasar industri perbankan konvensional yang sudah mencapai 95,1 persen, maka pangsa pasar bank syariah masih tertinggal jauh. Salah satu cara yang bisa dilakukan dalam upaya meningkatkan market share perbankan syariah adalah dengan memperkuat permodalan dan melakukan konversi Bank Umum Milik Negara (BUMN) menjadi bank syariah. Terobosan ini diyakini akan mendorong pangsa pasar perbankan syariah menjadi lebih besar.

Tantangan kedua adalah pengembangan produk. Kalau mau jujur masih banyak masyarakat yang beropini bahwa produk-produk yang ditawarkan oleh bank syariah sama saja dengan produk keuangan konvensional. Anggapan ini telah menimbulkan stigma negatif di kalangan masyarakat akan keberadaan industri keuangan syariah—yang katanya tidak lain adalah bank konvensional yang hanya dibungkus dengan kata syariah. Pesimistis masyarakat muncul karena produk yang ditawarkan keuangan syariah kurang inovatif dan juga terbatas.

Padahal untuk mendorong keuangan syariah dalam pengembangan produk Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2011 lalu telah mengeluarkan regulasi kepada bank syariah berupa aturan di mana bank syariah boleh meluncurkan produk baru. Dalam regulasi ini bank lain tidak boleh meniru produk yang dikeluarkan bank tersebut selama dua tahun. Regulasi dari BI ini merupakan peluang besar bagi bank syariah untuk mempromosikan produk-produk unggulannya. Dengan aturan ini diharapkan bank syariah di Tanah Air bisa bersaing, baik di dalam maupun di tingkat ASEAN.

Tantangan terakhir yang harus mendapatkan perhatian adalah  krisis SDM yang berkualitas. Problem SDM di tubuh bank syariah sebenarnya merupakan masalah klasik yang hingga kini belum sepenuhnya bisa teratasi. Padahal masa depan industri bank syariah sangat bergantung pada pemenuhan SDM yang benar-benar berkualitas. Fakta di lapangan menyebutkan, setiap tahunnya industri keuangan syariah membutuhkan SDM kurang lebih 11.000. Sementara lembaga pendidikan saat ini hanya mampu menutupi kebutuhan SDM itu sekitar 3.750 per tahun.

Di sini terjadi ketimpangan antara permintaan pasar dengan SDM yang tersedia. Akhirnya, untuk memenuhi SDM sebesar 11.000 itu dilakukan dengan cara memberikan training kepada SDM konvensional yang kemudian mereka disalurkan ke lembaga-lembaga keuangan syariah. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), total sumber daya manusia (SDM) bank umum syariah (BUS) serta unit usaha syariah (UUS) pada akhir Juni 2013 mencapai 34.726 karyawan, meningkat 9.972 karyawan atau 40 persen dari tahun lalu. Peningkatan SDM ini belum seberapa jika dibandingkan dengan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang melebihi 10.000 per tahun.

Oleh karena itu, krisis SDM ini perlu mendapatkan penanganan yang serius dari semua pihak terutama pemerintah dan kalangan lembaga pendidikan untuk menciptakan SDM-SDM yang siap pakai, kreatif da inovatif. SDM yang berkualitas adalah faktor kunci bagi masa depan bank syariah di Indonesia. Di era pasar bebas ASEAN yang akan berlaku 2015 mendatang, SDM yang berkualitas akan menjadi penentu apakah bank syariah kita mampu bersaing atau malah hanya menjadi penonton saja.

Untuk melahirkan SDM yang siap pakai sesuai kebutuhan pasar, calon karyawan atau bankir harus menguasai dua disiplin ilmu sekaligus. Di samping paham akan ilmu ekonomi konvensional, para calon karyawan atau praktisi bank syariah harus memiliki pengetahuan syariah yang memadai. Jika dua keilmuan tersebut tidak bisa dipadukan, perkembangan industri perbankan syariah bisa menemui kendala yang sangat serius.

Dengan demikian, berbagai peluang dan tantangan dalam pengembangan bank syariah di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah, akademisi, praktisi, ulama’ dan masyarakat perlu bersatu untuk memperkuat posisi bank syariah. Jika hal ini bisa dilakukan, Indonesia tidak perlu pesimis mengahadapi Masayarkat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Penulis optimis industri perbankan syariah Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara lain dan bisa menjadi pemain utama di pasar tunggal ASEAN.

 

*Peneliti Ekonomika Institute, anggota Lembaga Pengkajian Perbankan dan Ekonomi Syariah (LKPES) FAI Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.