Blangpegayon| Lintas Gayo– Gara-gara suami menikah lagi, salah seorang ibu rumah tangga, Siti Rebung,33, warga Desa Cinta Maju Kecamatan Blangpegayon Kabupaten Gayo Lues, rela melaporkan suaminya ke Mapolsek Blangkejeren.
Bukan tanpa alasan, karena merasa ditipu ibu tiga anak ini melaporkan suaminya Mahmuddin,40 ke pihak Kepolisian. Soalnya, ketika Siti Rebung, membolehkan suaminya menikah dengan perempuan lain, Mahmuddin berjanji akan melimpahkan sebagian harta kepada Siti Rebung.
Ternyata, sang suami warga Kampung Ise-ise Kecamatan Linge ini tidak menepati janji, akhirnya Siti Rebung menempuh jalur hukum dengan melaporkan suaminya ke Mapolsek Blangkejeren, dengan tuduhan Penipuan, sesuai dengan nomor surat laporannya: STPL/0/III/2015.
Antara lain harta yang dituntut, Siti Rebung kepada suaminya, kerbau 11 ekor, kebun satu hektar di Kampung Ise-ise Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah, dan pertapakan rumah seluas 5×30 meter di Kecamatan Pantan Cuaca.
“Saya ditipu, janji yang disaksikan dihadapan Kepala Desa tidak pernah ditepati, ketimbang saya di madu lebih baik pulang kerumah orang tua,” tutur Siti Rebung, Selasa (25/3/2015).
Siti berharap, Pihak hukum mampu menyelesaikan persoalan pelimpahan harta ini, karena sudah berkali-kali dari pihak wali dan adat Kampung Cinta Maju tidak pernah ditanggapi oleh Mahmuddin. (Ramli Tebukit/ Insetgalus.com)