by

Polisi Kembali Ringkus Dua Napi Yang Kabur

rafitembkbetisorang9rBlangkejeren | Lintas Gayo –  Polisi berhasil meringkus kembali dua narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Blangkejeren, Gayo Lues, Rabu 03 Mei 2015 di dua lokasi yang berbeda.

Kapolres Gayo Lues melalui Kanit Buser AIPDA Rafi Sekedang, Kamis (4/6/2015), kedua narapidana tersebut, Dedi Sufri Wijaya ,28 tahun, warga Kutacane Kab Agara, kasus penggelapan, dengan sisa masa hukuman 4 tahun 7 bulan dan Fani Boy Nainggolan, 24 tahun, warga Bandar Baru, Sumut dalam kasus Narkotika dengan sisa masa hukuman 11 tahun 2 bulan.

Rafi, menuturkan penangkapan kedua narapidana tersebut pada hari yang sama di dua lokasi berbeda dengan waktu yang berbeda pula. Sedangkan atas nama Dedi Sufri Wijaya diamankan di desa Beranang Kecamatan Kutepanyang sekira pukul 13.00 WIB. Dan atas nama Fani Boy Nainggolan diringkus  didesa Rema Kecamatan Kutepanyang sekira pukul 16.30 WIB sore.

Dikatakan, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembakkan di bagian betis kaki kanan Fani Boy, “karena ketika petugas melepaskan tembakan peringatan pertama ke udara, tersangka tidak menghiraukan, akhirnya terpaksa dilumpuhkan kaki kanannya,” ujar Rafi.

Dan, dari hasil kerja keras pihak kepolisian, ke empat narapidana yang sebelumnya telah kabur, hanya  satu orang lagi yang belum ditemukan atas nama, Wawan alias Rebet alias Apeng 38 tahun, kasus Narkotika dengan sisa masa hukuman 18 tahun 5 bulan penjara. (insetgalus.com)

Berita terkait :

Kabur Dari LP Ponirin Diringkus Di Bur Tampeng

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.