Aceh Tengah Antisipasi Konflik Sosial

Takengen | LIntas Gayo- Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengantisipasi potensi munculnya konflik sosial ditengah masyarakat. Sebagai langkah antisipatif, Kepala Kesbangpol Aceh Tengah, menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) tim terpadu pencegahan konflik sosial yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan unsur SKPK terkait.

“Melalui pertemuan yang melibatkan para pihak terkait, diharapkan ada kesamaan visi dan strategi antisipasi potensi konflik maupun penanganan konflik yang sedang terjadi dan antisipasi konflik yang sudah terjadi terulang kembali,” jelas Munawardi Ridha, ketika memberi keterangan pers usai pelaksanaan Rakor, selasa (22/9)

Munawardi menyebutkan Rakor tim terpadu tersebut didasari Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 TH. 2015 Tanggal 2 Pebruari 2015 tentang Peraturan pelaksanaan UU No 7 TH 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial

Sementara Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin yang memimpin pertemuan itu, menyebutkan, Rakor tim terpadu penanganan konflik sosial diperlukan untuk menyatukan persepsi para pemangku kepentingan dalam mewujudkan suasana masyarakat yang tertib, aman dan nyaman

Menurutnya, walaupun kondisi Aceh Tengah saat ini relatif kondusif, namun langkah-langkah antisipasi terhadap potensi konflik wajib dilakukan

“Sesuai dengan amanat ketentuan perundang-undangan, penanganan konflik menjadi kewenangan bersama pemerintah pusat dan daerah khususnya dalam bentuk deteksi dini dan cegah dini. Hanya saja Pemerintah pusat lebih pada soal kebijakan, pemerintah daerah lebih teknis menyangkut pemetaan wilayah potensi konflik dan penanganan di lapangan,” ujarnya

Nasaruddin mengharapkan dalam pencegahan maupun penyelesaian konflik harus melibatkan masyarakat diantaranya, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat

Selain itu, unsur ditingkat kampung dan kecamatan, dibantu Danramil dan Kapolsek serta unit kerja terkait (Kesbangpol) diminta mengkoordinasikan data dan informasi yang berkembang dalam masyarakat, terutama terkait potensi konflik, sehingga dapat dilakukan tindakan antisipatif

“Melalui kantor kesbangpol koordinasikan kegiatan pencegahan berupa penanaman nilai-nilai kebangsaan dan karakter bangsa dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat, seperti media massa, brosur, leaflet, spanduk, baleho dan lainnya yang mengajak masyarakat senantiasa mempererat persatuan dan kebersamaan,” demikian Nasaruddin.(MK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.