Takengen | Lintas Gayo- Warga Pinangan, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, berdemo ke DPRK Rabu (3/1/2016), mereka meminta agar reje kampung mereka dicopot dari jabatanya. Sebelumnya warga di sana juga sudah menyegel kantor desa.
Warga Pinangan ini, dihadapan Komisi A DPRK, memnta agar reje mereka dicopot, dikarenakan selama ini, reje (Kepala kampung), sudah menyalahgunakan wewenang dan banyak persoalan dengan keuangan kampung.
Fajaruddin, juru bicara masyarakat, saat berada di ruang siding DPRK Aceh Tengah, meminta pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan desa mereka. Dalam kesempatan itu, masyarakat menyampaikan 16 poin kesalahan yang dilakukan reje mereka.
Daftar kesalahan itu soal penggunaan ADK, Pemberhentian kepala Dusun, pembekuan pengurus kepemudaan, penyalur bantuan gempa, serta persoalan lainya.
Anggota DPRK dari Komisi A yang hadir dalam pertemuan itu, Suhada M Tamy, Sirajuddin, Ilhamuddin, Hamdan, Ismail, Syamsuddin, menyatakan pihaknya menampung asfirasi yang disampaikan masyarakat, dan akan melibatkan semua pihak untuk menyelesaikan persoalan itu.
Mursyid, Asisten Pemerintahan yang mewakili Pemda Aceh Tengah dalam pertemuan itu menyebutkan, memberhentikan reje kampung itu, harus memiliki dasar hukum yang kuat. “Semua informasi dan masukan yang disampaikan, akan diturunkan tim untuk membuktikanya. Reje itu baru bisa dicopot, bila ada pembuktian yang memiliki dasar hukum,” sebut Mursyid.
Pertemuan yang juga turut dihadiri Camat Kebayakan Aulia Putra dan beberapa pihak lainya, ahirnya disepakti pihak pemda akan menurunkan tim untuk mengkroscek dan membuktikan apa yang disampaikan masyarakat. Persoalan reje Pinangan, ahirnya diserahkan kepada Pemda Aceh Tengah untuk menyelesaikan dalam waktu dekat. (LG 001/ Kayu Kul)