Takengen | Lintas Gayo – Setelah direncanakan sejak lama, akhirnya Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM (Pak Nas) meresmikan pemanfaatan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang terletak di Kampung Mulie Jadi Kecamatan Silih Nara, Sabtu (20/02/16)
Peresmian TPA dilakukan dalam acara yang sederhana dan tampak dihadiri beberapa kepala SKPK terkait, unsur pimpinan kecamatan dan kampung serta beberapa petugas kebersihan
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Aceh Tengah, Ir. Zikriadi mengatakan walaupun TPA tersebut sudah dapat dimanfaatkan, namun masih ada beberapa fasilitas pendukung yang perlu dilengkapi.
“TPA ini masih perlu dilengkapi timbangan sampah, sistem pengelolaan sampah, pagar keliling, air bersih, juga hanggar, semua itu sudah kita programkan untuk diusulkan ke Kementerian,” Ujar Zikriadi
Selain itu, Zikriadi mengatakan sesuai ketentuan TPA nantinya harus dikelola olah satu badan berupa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang kedudukannya di bawah koordinasi BLHKP
Sementara Pak Nas mengatakan beruntung Kabupaten Aceh Tengah punya lokasi yang relatif luas dan layak untuk TPA, karena tidak semua daerah punya lokasi yang memenuhi syarat walaupun punya dana lebih untuk membangunnya
“Penentuan TPA di kampung Mulie Jadi ini sangat selektif, sudah melalui pertimbangan pemerintah provinsi hingga penilaian dari tim pemerintah pusat,” ujar Pak Nas
Menanggapi perlunya satu badan pengelola TPA berupa UPTD, Pak Nas menegaskan agar terus ditindaklanjuti berkaitan dengan personil dan perlengkapan yang dibutuhkan.(MK/LG010)