Takengen | Lintas Gayo- Hanya setengah dari jumlah kenderaan yang ada di Aceh yang membayar pajak. Termasuk di Aceh Tengah. Dari 61.000 kenderaan di Gayo Lut ini, hanya 32. 000 yang membayar pajak.
Untuk menertibkan keadaan ini, Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh (DPKA) akan melaksanakan sensus kendaraan bermotor di Kabupaten Aceh Tengah yang dijadwalkan berlangsung mulai 1 hingga 31 Mei 2016 mendatang.
M. Dil Mukamil , Kasi Pajak DPKA M Dil Mukammil, menjelaskan hal tersebut saat dilangsungkan sosialisasi sensus kendaraan bermotor bagi para camat dan petugas pendataan, di Oprom Pemkab Aceh Tengah, baru baru ini.
Menurut Kasi Pajak ini, sensus kendaraan itu, untuk mendata jumlah kenderaan yang pasti, di seluruh kabupaten kota di Aceh. Menciptakan ketertiban masyarakat dalam membayar pajak kendaraanya termasuk di Aceh Tengah, katanya.
“Tahun 2015 lalu, Aceh memiliki potensi sekitar 1,5 juta kendaraan. Tetapi yang membayar pajak hanya setengahnya. Demikian dengan Aceh Tengah dari 61 ribu kendaraan hanya 32 ribu yang membayar pajak,” sebut M. Dil Mukammil.
Menurutnya, ada 13 jenis kendaraan yang disensus. Terdiri dari; jenis sedan, jeep, minibus, microbus, bus, pick-up, light truck, truk, sepeda motor roda dua, sepeda motor roda tiga, alat berat dan kendaraan khusus. Sementara transportasi air, seperti kapal nelayan, tidak didata pihaknya, karena ada Samsat tersendiri.
Tahapan yang akan dilakukan dalam sensus ini, pertama dilakukan oleh petugas di Kampung, kemudian data itu dimasukkan dalam data base kecamatan. Kemudian data itu diolah dan diverifikasi oleh UPTD DPKA melalui Samsat online.
“Hasil pengumpulan data ini akan diketahui dengan pasti berapa sebenarnya jumlah kenderaan yang ada di Aceh Tengah dan seluruh Aceh. Data kenderaan setiap kabupaten akan muncul dalam Samsat Online. Untuk itu kami minta kepada semua pihak untuk membantu suksesnya kegiatan ini,” pinta M. Dil Mukammil. (LG 001)