Takengen | Lintas Gayo- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh, mendesak Kapolda Aceh untuk menangkap Tgk Zulkarnaini Hamzah alias Tgk Ni, sehubungan atas pernyataanya yang telah menghina presiden.
“ Ketua KPA Wilayah Pase ini telah menghina symbol negara. Penghinaan terhadap presiden dengan cacian kotor dalam bahasa Aceh, merupakan kalimat cacian yang tidak sepantasnya ditujukan kepada presiden,” sebut Aramiko Aritonang, ketua GMNI Aceh dalam siaran persnya. Rabu (13/4/2016)
Menurut Aramiko, penghinaan terhadap Presiden Jokowi, saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, yang diselenggarakan Partai Aceh di Kantor DPW Partai Aceh, di Geudong, Aceh Utara, pada Kamis (7/4), adalah perbuatan yang tidak bisa dibenarkan.
“Kami dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh, sangat mengecam pernyataan tersebut. Karena ini merupakan sikap yang tidak terpuji dan penghinaan terhadap simbol negara. Kata-kata kotor itu bukanlah cerminan karakter rakyat Aceh yang mengedepankan sikap yang santun dan ramah tamah,” sebut Aramiko.
GMNI Aceh juga mendesak Kapolri, Panglim TNI dan DPR RI, untuk secepatnya menangkap Tgk Ni, serta menindak tegas orang yang telah menghina Presiden Republik Indonesia untuk diadili. GMNI Aceh akan menyurati langsung Presiden RI, Panglima TNI, Kapolri dan DPR RI, agar secepatnya menangkap penghinaan symbol negara ini. Demikian penjelasan Aramiko dalam realesenya. (LG 001)