Banda Aceh | Lintas Gayo – Perhelatan Pemilukada Aceh akan memasuki tahapan – tahapan yang penting. sesuai dengan keputusan KIP Aceh, tanggal 3 s/d 7 Agustus, telah memasuki tahapan penyerahan syarat dukungan dari paslon perseorangan.
Salah satu Paslon dari jalur independen yang saat ini mengemuka untuk Paslon perseorangan adalah Dr. Zaini Abdullah dan Ir.Nasaruddin,MM. Doto Zaini memposisikan dirinya sebagai cagub dan Ir Nasaruddin, yang akrab disapa Pak Nas sebagai wakilnya.
Berkaitan dengan hal itu, Zaini Abdullah, bersama Nasaruddin, memilih menggelar konfers di bekas halaman Hotel Aceh lama, Minggu (31/7).
Abu Doto, dalam pidato politiknya mengatakan alasan memilih halaman Hotel Atjeh, karena tempat ini memiliki nilai historis yang begitu penting, bagi Aceh khususnya juga Indonesia secara umumnya. tempat ini merupakan tempat dimana Presiden RI Pertama, Soekarno menerima sumbangan emas dari tangan rakyat Aceh, dan tempat dimana Tgk. Daud Beureueh mengumpulkan seluruh pengusaha Aceh.
“Ini merupakan tempat bersejarah bagi rakyat Aceh. Disini juga tempat dimana Indonesia membeli pesawat kepresidenan pertama,” kata Abu Doto.
Abu doto mengungkapkan, bahwa pasangan yang disingkat AZAN adalah sebuah gerakan untuk memastikan kemenangan. Siapapun kelak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh adalah kemenangan bersama yang akan mendapatkan berkah.
“Bagi kami kekuasaan tidak untuk dijadikan alasan untuk bertikai satu sama lain. Harga perdamaian dan ketenangan hidup rakyat banyak adalah hal yang jauh lebih penting.” ujarnya. “perdamaian adalah amanah Wali Nanggroe yang kami jaga dengan penuh kesungguhan,” tegasnya.
Selain itu, Abu Doto juga meminta kepada seluruh calon yang akan ikut dalam kontestasi pilkada tahun depan, untuk bisa menjaga jaga perdamaian, dan saling menghargai satu sama lain.
“Saya harap jaga perdamaian yang sudah ada, jangan saling menyalahkan, sebab tidak ada pertikaian yang menghasilkan kemakmuran, pertikaian selalu dekat dengan kehancuran,” harapnya.
informasi yang telah berkembang di masyarakat, penyerahan dokumen dukungan Paslon perseorangan untuk Level Provinsi adalah adalah tanggal 3 s/d 7 Agustus 2016. sementara untuk tahapan yang sama pada level kabupaten kota, dilangsungkan pada 6 s/d 10 Agustus 2016. (LG 08).