Takengen | Lintas Gayo- Petue kampung, imem dan BPK diundang oleh tim sukses kandidat Bupati dan wakil bupati Aceh Tengah (Muchsin Hasan- Taupiq) untuk pengukuhan tim sukses, di kecamatan Kebayakan, menjadi pembicaraan para timses dan kandidat lainya.
“Sesuai ketentuan, aparat kampung, imem, petue, BPK, tidak dibenarkan terlibat dalam salah satu tim pemenangan kandidat bupati. Tetapi mengapa salah satu kandidat bupati melalui tim suksesnya mengundang secara resmi para petue, BPK dan imam kampung,” tanya Nasran, Humas tim ses Shafda, melalui akun FB miliknya.
Perangkat desa netral dalam Pilkada, mereka tidak dibenarkan memihak. Kiranya data yang kami temukan, menjadi catatan dan ditindak lanjuti oleh pihak berwenang dalam Pilkada ini, demikian permintaan Nasran. (LG 01)