PILKADA di Aceh Tengah sudah usai. Pasangan Shabella Abubakar- Firdaus (Shafda) meraih kemenangan. Pilkada yang damai, tanpa insiden dan gugatan ke MK. Berbeda dengan Pilkada dua priode lalu diwarnai kerusuhan dan gugatan.
Namun walau Pilkada di Gayo Lut ini sudah usai, persoalan ekses dari Pilkada masih ada. Dua pimpinan DPRK di sana belum dilantik, setelah dua pimpinan dewan ini mengundurkan diri untuk bertarung dalam Pilkada 2017. Sampai saat ini pimpinan DPRK di sana masih dikendalikan oleh satu orang.
Catatan Waspada, setelah Muchsin Hasan (mantan ketua dewan) dan Anda Suhada M Tamy (mantan wakil ketua DPRK), berhenti dari jabatan pimpinan dewan, karena mengikuti pertarungan Pilkada 2017, sampai kini belum dilantik siapa penggantinya.
Perseteruan tentang siapa yang berhak memimpin DPRK Aceh Tengah masih berlangsung. Walau pengganti Muchsin (Golkar), Anda (Nasdem) serta Zulfikar (Gerindra) sudah diusulkan, namun persoalan siapa yang akan menjadi ketua dan wakil ketua DPRK belum jelas kapan pelantikanya.
Dua Pengganti Antar Waktu (PAW) dari tiga PAW sudah dilantik menjadi anggota DPRK. Abubakar dari Golkar menggantikan Muchsin dan Joharsyah dari Nasdem menggantikan Anda Suhada. Namun Masri yang menggantikan Zulfikar dari Gerinda, sampai kini belum dilantik.
Golkar sudah mengajukan nama Ansaruddin Naldin pengganti Muchsin sebagai ketua DPRK. Sementara Nasdem belum mengusulkan siapa yang akan menjadi wakil ketua. Namun langkah Ansaruddin Naldin untuk menjadi ketua dewan masih terganjal, karena adanya gugatan ke mahkamah partai.
Taqwa yang juga kader partai Golkar mempersoalkan partainya mengajukan Naldin sebagai ketua. Anggota DPRK dari Golkar ini mempedomani ketentuan partai tentang siapa yang lebih berhak menjadi ketua Golkar. Walau partainya sendiri sudah mengusulkan Naldin.
“Benar Taqwa sudah mendaftarkan secara resmi ke mahkamah partai Golkar tentang siapa yang lebih berhak menduduki jabatan ketua DPRK Aceh Tengah, menggantikan posisi Muchsin Hasan,” sebut Wajadal Muna, penasehat hukum Taqwa.
Penasehat hukum ini mempersoalkan ketentuan partai, tentang kader, pendidikan,serta pengalaman dan tidak pernah keluar dari partai. Gugatan itu sudah tercatat di mahkamah partai. “ Bila gugatan itu sudah terdaftar di mahkamah partai, maka siapa yang berhak menjadi ketua dewan, belum dapat ditentukan,” sebut Muna.
Penasehat Taqwa ini mempersoalkan ketentuan partai tentang saudara Naldin. Dia sudah pernah mengundurkan diri dari partai pada pemilu priode sebelumnya, kemudian pada Pileg dua tahun yang lalu kembali menjadi Caleg Golkar. Selain itu, segi pendidikan dan ketentuan Partai, Taqwa lebih berhak. Karena Taqwa pernah menjadi wakil ketua DPRK pada priode lalu.
Namun pihak Golkar tetap mempedomani SK yang dikeluarkan DPP Golkar yang menunjuk Naldin sebagai ketua DPRK. “Sebagai kader partai harus tunduk pada partai. Hasil usulan nama untuk menggantikan jabatan ketua DPRK, pihak DPP memutuskan saudara Naldin. Maka Naldinlah yang berhak menjadi ketua DPRK,” sebut Muhammad Ibrahim ketua Golkar Aceh Tengah, menjawab Waspada.
Pimpinan DPRK (tunggal) Zulkarnain, ketika ditanya kapan agenda pelantikan pimpinan dewan, menjelaskan, pihaknya belum memiliki agenda jadwal pelantikan. “ Selaku pimpinan saya sudah menyerahkan persoalan itu kepada komisi A untuk dibahas. Komisi A belum membuat keputusan tentang itu,” sebut Zulkarnain.
Ketua komisi A, sebelumnya Hasbullah juga merupakan kader Golkar (kini Samsuddin- PDIP). Namun Hasbullah belum memutuskan tentang siapa yang akan menjadi ketua DPRK, karena belum ada kesepakatan di komisi A. Apalagi muncul gugatan ke mahkamah partai, membuat personil di komisi A belum sepakat untuk bermusyawarah.
Pilkada di Aceh Tengah sudah usai. Pasangan Shabela- Firdaus yang terpilih. Ada 3 anggota DPRK di sana yang mundur dari dewan untuk ikut Pilkada. Dua diantaranya jabatan pimpinan dewan. Namun semua anggota dewan ini tidak memenangkan Pilkada.
Kini jabatan yang ditinggalkanya (ketua dan wakil ketua DPRK) masih misteri siapa yang akan mengisinya. Golkar sudah mengusulkan Naldin namun Taqwa mengajukan gugatan ke mahkamah partai. Sementara Nasdem belum diketahui siapa yang akan menggantikan posisi Anda Suhada. Sudah lebih 3 bulan pimpinan dewan di sana dijabat oleh Zulkarnain sebagai ketua tunggal. ( Bahtiar Gayo/ Waspada Edisi Selasa 14 Maret 2017)