Takengen | Lintas Gayo- Polisi dalam menangkap dan mengamankan pistol anggotanya yang dicuri ( baca berita sebelumnya Mencuri Pistol Polisi), harus melepaskan timah panas ke dua betis tersangka. Karena tersangka berupaya memberikan perlawanan dan melarikan diri.
Waka Polres Aceh Tengah Kompol. Warosidi yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Fadillah, dalam keterangan Persnya di Polsek Kota Takengen, Senin (31/7/2017) menjelaskan, tersangka memiliki pistol curian dan saat akan diamankan, justru berupaya melarikan diri dan memberikan perlawanan, terpaksa dilumpuhkan, sebut Waka.
Tersangka yang dilumpuhkan itu ZML, 32, bukan penduduk Asir Asir, namun penduduk Kuyun Uken (Berita sebelumnya disebutkan pihak penyidik kedua duanya warga Asir- Asir). Tersangka ini baru berhasil ditangkap setelah lima hari melakukan pencurian pistol dan barang lainya milik Bripka Gunawan, anggota Polres Aceh Tengah yang juga merupakan ajudan Bupati Aceh Tengah.
Sebelumnya pihak penyidik terlebih dahulu menangkap RZK, 20, penduduk Asir- Asir Bawah, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah. Dari keterangan tersangka ini dikembangkan kasusnya hingga sampai penangkapan tersangka ZML di Kuyun Uken, serta mengamankan pistol bersama peluru dan barang berharga lainya.
Tersangka dalam melakukan aksinya dini hari pada tanggal 24 Juli 2017 di rumah Bripka Gunawan, sekitar jam 03.00 WIB, telah mempersiapkan obeng untuk membuka jendela. Tersangka ZML masuk ke kamar korban dan melihat korban tidur.
Dari korban Gunawan tersangka membawa pistol beserta enam butir peluru, emas 15 gram dan uang dari dompet Rp 1,5 juta dan dua buah handphone yang sedang dicarger. Korban baru mengetahui kejadian pencurian itu pada pagi harinya.
“Kita akan kembangkan kasus ini, karena tersangka merupakan resedivis. Apa motif tersangka mencuri pistol,” sebut Waka Polres dalam keteranganya. ( Iqoni RS)