Takengen | Lintas Gayo – Sebanyak 4 (empat) Reje (Kepala Kampung) di Kemukiman Pamar Kecamatan Rusip Antara Kabupaten Aceh Tengah resmi dikukuhkan oleh Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin, Senin 9 Oktober 2017.
Keempat Reje tersebut adalah Ilyas sebagai Reje Paya Tampu, Adami sebagai Reje Kuala Rawa, Abdul Jalil sebagai Reje Merandeh Paya dan Mukmin sebagai Reje Tanjung.
Prosesi pengukuhan dipusatkan di Kampung Tanjung dan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat serta perwakilan warga dari empat kampung yang Rejenya dikukuhkan hari itu.
Nasaruddin mengatakan agar para Reje yang baru dilatik segera melaksanakan tanggung jawab sebagai kepala pemerintahan wilayah kampung.
“Tanggung jawab bukan hanya urusan pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan, tapi juga kepada ALLAH SWT sesuai dengan ikrar sumpah yang diucapkan,” kata Nasaruddin.
Sama halnya dengan pemimpin di setiap tingkat pemerintahan, Reje harus mampu mengemban amanah rakyat dan menciptakan suasana agar masyarakat merasa terayomi dengan pelayanan yang diberikan.
Kemukiman Pamar memiliki waktu tempuh terjauh dari Takengon, yaitu mencapai 3 jam lebih perjalanan menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua dengan jarak tempuh mencapai 82 kilometer. Karena itu, pengukuhan empat Reje di Kemukiman Pamar perlu disegerakan agar pelayanan publik tidak tersendat. (MK)
Foto: Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin melantik 4 Reje di Kemukiman Pamar Kecamatan Rusip Antara (MK/LG010)