Bener Meriah | Lintas Gayo – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf meninjau sejumlah proyek dengan sumber dana Otsus dan APBA 2017 di Kabupaten Bener Meriah, Minggu (29/10).
Lokasi pertama yang dikunjungi yaitu renovasi gedung SMPN I Bukit. Renovasi ini dimulai 10 Oktober 2017 dan dijadwalkan siap pada 31 Desember mendatang, dengan nilai kontrak Rp. 2.398.294.000.
Renovasi gedung SMPN I Bukit ini dilaksanakan oleh CV. Sejahtera dengan pengawasnya CV. Zikri Pratama Consultant dan Perencananya CV. Graha Karya Consultant.
Di lokasi tersebut, gubernur meminta jaminan kepada pelaksana proyek agar mampu menyelesaikannya tepat waktu. Pelaksana proyek pun berjanji kepada Gubernur akan menyelesaikan seluruh item pembangunan tepat waktu. Terkait batas waktu yang semakin dekat, pelaksana proyek berjanji akan menambah pekerja demi memacu pembangunan.
“Kalau gak siap saya blaclist nanti ya?” tanya Gubernur.
“Bukan hanya perusahaannya, tapi orangnya juga saya black list,” ujar Gubernur lagi.
Gubernur mengatakan, jika proyek tersebut tidak selesai tepat waktu, maka akan merugikan para siswa yang seharusnya menempati bangunan tersebut.
Selanjutnya Gubernur meninjau pembangunan Jalan Bandara Rembele – Simpang Kebayakan yang mulai dikerjakan pada 2 Agustus 2017. Proyek dengan nilai kontrak Rp.5.470.138.000 ini ditargetkan rampung pada Desember mendatang.
Sebelumnya, pagi tadi, Gubernur menggelar rapat bersama sejumlah Kepala SKPA dan SKPK Bener Meriah di ruang pertemuan Bandara Rembele. Pertemuan tersebut digelar sesaat setelah gubernur mendarat dalam perjalanannya dari Langsa.
Dalam rapat tersebut, gubernur mempertanyakan sejauh mana sudah perkembangan sejumlah proyek yang menggunakan dana Otsus APBA 2017 di kabupaten itu.
Kepada seluruh pejabat terkait, Gubernur meminta agar semua proyek yang dikerjakan harus selesai tepat waktu dengan kualitas sesuai yang tertera dalam kontrak.
“Jangan hanya bilang “akan selesai secepatnya”, semua bilang begitu, tapi anda harus benar-benar menyelesaikannya tepat waktu,” ujar Gubernur.
Gubernur juga meminta semua pihak untuk bekerja serius sesuai ketentuan. “Bekerjalah dengan maksimun, dengan yakin, dengan penuh kejujuran.”
Gubernur mengatakan, sesuai instruksi presiden, semua proses pengadaan barang dan jasa harus sudah selesai paling lambat akhir Maret tahun anggaran berjalan.
“Untuk tahun 2018 mendatang semua ‘teken kontrak’ harus selesai paling telat 31 Maret,” ujar Gubernur. (Rel/LG010)