Takengon | lintasgayo.com – Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, resmi rombak 270 Pejabat Administrator dan Pengawas (Kabid, Sekretaris, Camat, Kabag dan Kasi) di lingkungan Pemerintah Aceh Tengah. Rotasi itu dilangsungkan di Gedung Ummi setempat, Selasa (2/10/2018).
Rotasi tersebut tertuang dalam keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 821/409/BKPSDM/2018. Pergantian pejabat itu diklaim juga telah melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan. Keputusan tersebut juga telah diteruskan ke Gubernur Aceh.
Pengambilan sumpah dipimpin Bupati Shabela dan disaksikan Sekretaris Daerah Karimansyah, para Asisten, Direktur dan kepala SKPK.
Pelantikan sempat tegang saat bupati Shabela membacakan putusan pengangkatan. Dalam teks itu tertanggal 1 Oktober, sementara pelantikan dilakukan 2 Oktober 2018.
“Tolong dirubah, saya tidak mau ada masalah di Media Sosial nanti,” kata Shabela.
Shabela juga mengatakan, rotasi yang dilakukan hari ini sebelumnya banyak campur tangan pihak luar. Padahal kata Shabela, dalam rotasi yang dilakukan, hak penuh berada dipihaknya.
Kendati Ia tak menampik, mutasi yang dilakukan banyak mendapat kritikan. Namun pihaknya mengklaim, rotasiyang dilakukan telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Gak dirotasi ribut, dirotasi-pun ribut, inilah Aceh Tengah,” kata Shabela.
Kendatipun, setelah dilakukan rotasi, Shabela meminta agar pejabat yang dilantik dapat bekerja profesional. Ia juga memerintahkan agar pejabat yang ditempatkan dipedalaman, untuk dapat menetap ditempat tugas sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal.
“Kerja yang bagus, jangan menjilat, karena kami butuh kritikan yang membangun,” ujarnya.
Seragam Dinas
Dalam pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Aceh Tengah, sejumlah Kepala SKPK semula sempat mengenakan seragam dinas coklat. Namun setelah diinstruksikan protokoler, pejabat eselon II itu kemudian mengenakan jas.
Sementara sebagian yang hadir juga terlihat menggunakan pakaian batik dalam memperingati hari batik nasional sesuai surat edaran Bupati Aceh Tengah (RRI Takengon)