Takengen | Lintasgayo.com– Penertiban kios Pasar Paya Ilang, menurut para pedagang dilakukan dengan paksa, padahal pedagang sudah membayar sewa. Para pedagang merasa kecewa karena dipaksa keluar dari kios yang sudah mereka bayar sewanya.
Raja Linggo, salah seorang pedagang yang telah menyewa kios menyebutkan, sejak bulan Juni 2018 sudah menempati kios Paya Ilang, karena mereka telah membayar sewa senilai Rp 4,5 juta untuk setahun, melalui Koperasi Pasar (Kopas).
Linggo berani menyewa kios tersebut, setelah pihak Kopas menunjukkan bukti kontrak antara pihaknya dengan Pemda Aceh Tengah, sebut Raja Linggo, Kamis (14/11/2018) kepada Media ini di Pasar Paya Ilang.
Selain Linggo, pedagang lainya, Berlian Hasibuan, mengakui selama berdagang di Paya Ilang tidak ada ketenangan. Dia sudah beberapa kali dipindahkan dengan alasan penertiban. Beberapa bulan lalu ia pernah digusur di samping Terminal Terpadu. Kemudian dipindahkan ke gedung rakyat.
Akibat pemindahan itu, Berlian mengakui para pedagang terus menerus mengalami kerugian mencapai puluhan juta. Kemudian dia menyewa kios melalui Kopas, namun kini kembali dilakukan penutupan secara paksa.
“Kami harapkan Pemerintah Daerah menemukan solusi untuk persoalan kam. Kami ingin mencari nafkah dengan berdagang dalam ketenangan,” sebut Berlian.
Salah seorang pengurus Koperasi Pasar (Kopas), Khairul Bakri, ketika diminta keterangnya menjelaskan, ketua Kopas Muzakir Walat sedang berada di Banda Aceh. Kalau persoalan pasar, sebelumnya kami pernah dipanggil Bupati Aceh Tenah, katanya.
“Bupati Aceh Tengah menjelaskan kepada kami tentang pembatalan kontrak. Pada Pak Bupati kami sudah menyebutkan, bahwa kios kios itu sudah disewakan kepada pedagang,” sebut Khairul Bakri
Pembatalan itu, sebut Khairul setelah dua bulan pihaknya menyewakan kepada para pedagang. “Kami akan melakukan upaya untuk bertemu dengan komisi B DPRK Aceh Tengah, agar dapat mempertemukan kami dengan Bupati serta intansi terkait dalam menyelesaikan persoalan ini,” sebutnya.
Kadis Disprindagkop Aceh Tengah, Sukuruddin, saat dihubungi melalui Lintas Gayo via telepon seluler, menjelaskan, penertiban kios tersebut setelah melalui beberapa kali teguran melalui surat kepada para pedagang yang menempatinya.
Sukuruddin menyebutkan, saat dia cuti beberapa bulan yang lalu, kios tersebut dalam keadaan kosong. Namun selepas cuti, dia mengakui kios tersebut sudah terisi dengan pedagang baru. Kami melakukan penertiban, sebutnya.
Sukuruddin tidak berani memastikan apakah setelah ditertibkan, para pedagang yang pernah menyewa kios itu akan menempati kembali. Karena jauh sebelum terisi kemudian ditertibkan, para pedagang lain sudah melakukan permohonan untuk penyewaan kios tersebut. ( LG 013)