Pemkab Bener Meriah Berhentikan Tenaga Honorer Yang Tidak Terdata BKN

Doc. Kepala BKPP Bener Meriah. Ist

Redelong | Lintasgayo.com – Tenaga honorer di jajaran pemerintah kabupaten (Pemkab) Bener Meriah yang tidak terdata di BKN mulai diberhentikan.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bener Meriah, Kamaruddin kepada awak media, Rabu (12/2/2025).

Kamarudin menyebutkan, tenaga honorer yang diberhentikan tersebut ialah yang memiliki masa kerja dibawah 2 tahun dan tidak terdaftar dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Untuk jumlah berapa orang yang dirumahkan, kita belum memiliki data. Tapi ada, datanya masih dikumpulkan,” Ungkapnya

Kamarudin menjelaskan, bagi tenaga honorer yang sudah masuk dalam data base BKN masih bisa untuk mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ke dua.

“Bagi mereka yang masuk data base BKN, SK honorer masih diperpanjang, Saya berharap bagi honorer yang dirumahkan untuk bersabar,” Katanya

Sementara itu, tenaga honorer yang tidak masuk data BKN seharusnya sudah diberhentikan sejak Januari 2025 lalu.

“Jadi SK nya tidak diperpanjang lagi. Para honorer ini ada di dinas – dinas baik itu tenaga kesehatan, tenaga pendidik dan tenaga teknis,” Ungkap Kamarudin. (Mhd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.