2 Bulan Gaji Honorer Akan Dibayar Maret

PJ Sekda Bener Meriah, Riswandika Putra. Doc. Humas Pemkab Bener Meriah

Redelong | Lintasgayo.com – Penjabat Sekretaris Daerah Pemkab Bener Meriah Riswandika Putra menyebutkan tenaga honorer akan dibayarkan upahnya pada bulan maret 2025.

“Pemerintah daerah Bener Meriah akan membayar gaji non ASN paling lambat bulan Maret 2025,” Katanya kepada awak media Jum’at (14/02/2025)

Lebih lanjut Riswandika menjelaskan gaji yang dibayarkan hanya bulan November dan Desember Tahun 2024 untuk seluruh tenaga honorer.

Sementara untuk bulan Januari dan seterusnya Pemkab hanya akan memberikan upah bagi tenaga honorer yang diperpanjang SK nya untuk mengikuti seleksi PPPK tahap dua.

“Untuk tenaga honorer yang tidak terdata di BKN seyogyanya sudah berhenti bekerja sejak Januari lalu, jadi tidak lagi di gaji,” katanya

“Keterlambatan ini terjadi karena kondisi keuangan kabupaten Bener Meriah,” Tambahnya. (Mhd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.