Redelong| lintasgayo.com –
Puluhan dewan guru sekolah dasar negeri (SDN) I simpang tiga Redelong Mengadakan audensi ke Dinas pendidikan kabupaten Bener Meriah pada pukul 11.45 Wib, Rabu tanggal 02/01/2019
Menurut keterangan dari seluruh para dewan guru SDN I simpang tiga tersebut setelah menghadap kepala dinas pendidikan kabupaten Bener Meriah Drs. Rayendra diruangan kerjanya pukul 11.45.
Para dewan guru menanyakan tentang permasalahan yang menyangkut dana BOS triwulan kedua ( II ) dan triwulan ketiga ( III ) yang dianggap tidak transparan pengelolaannya pada dewan guru pada sekolah tersebut.
Dalam pertemuan dengan kepala dinas pendidikan dan pengajar tersebut, para dewan guru sekolah dasar negeri ( SDN ) I Simpang Tiga tidak menerima jawaban apa-apa,
“Bahwa itu sudah tidak bermasalah, ini jawaban dari kepala dinas pendidikan kabupaten Bener Meriah” sebut salah satu guru yang ikut audiensi
Para dewan guru kepada media lintasgayo.com mengatakan merasa sangat kecewa karena membaca berita disalah satu media, dalam berita tersebut para dewan guru tidak terima dikarenakan kepala sekolah mengambil kebijakan secara sepihak tanpa adanya musyawarah dengan dewan guru.
Pada dasarnya, selama ini wakil kepala sekolah, bendahara dan dewan guru serta operator terkait pembuatan meja yang yang berjumlah 80 buah, semuanya rusak dan tidak nyaman untuk di pergunakan oleh siswa-siswi saat pembelian melalui dana BOS tidak ada dilakukan kompromi oleh Kepala SDN 1 Simpang Tiga tersebut dengan wakil kepala,bendahara, dewan guru juga operator termasuk komite sekolah.
Menurutnya Para dewan guru tidak pernah membuat provokasi tentang dana BOS yang dipergunakan untuk kepentingan sekolah untuk pembelian kebutuhan, seperti bangku, honor dan yang lainya, asalkan jelas.
“Sehingga tidak memvonis guru mempropokasi tentang hal ini, mana mungkin barang yang sudah dibeli tidak dibayar, akan tetapi cara terus terang pasti akan dicari solusinya, apalagi sampai 6 bulan” sambung guru yang lain yg tidak ingin disebut namanya
“Terkait dana pribadi untuk pembayaran bangku berjumlah 80 buah tersebut sudah dibayar oleh kepala sekolah tersebut sebesar 5 juta rupiah, kata wakil kepala dan bendahara juga dewan guru serta operator tidak tau, kalau pun sudah dibayar, mana mungkin tidak dibalikkan kalau memang jelas” sambungnya.
“Seluruh pihak sekolah yang ada pada sekolah dasar ( SDN ) I Simpang Tiga, mulai dari wakil kepala sekolah,dewan guru, bendahara,operator ingin kejelasan tentang permasalahan ini, dan para dewan guru merasa sangat kecewa tanpa ada penyelesaian yang sesungguhnya”
Kepala Dinas Pendidikan Bener Meriah saat di konfirmasi lintasgayo.com di ruangan lobi dinas pendidikan Bener Meriah mengatakan persoalan tersebut sudah selesai.
“Masalah yang di SDN I Simpang Tiga sudah tidak ada masalah” jawab Rayendra singkat. (Putra Mandala/Ihfa)