Redelong| Lintasgayo.com – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menghimbau masyarakat untuk tidak memperingati Valenine Day yag jatuh tanggal 14 Februari 2019.
Dalam surat himbauan yang ditujukan kepada para staf ahli, asisten dan kepala bagian dilingkungan sekretariat daerah, SKPKdan seluruh masyarakat Bener Meriah Plt. Bupati menghimbau untuk pelanggaran Syari’at Islam melalui peringatan Valentine Day yang terjadi dikalangan muda mudi Bener Meriah.
Menurut Plt. Bupati Bener Meriah, Tgk. H. Syarkawi, melalui Plh. Sekda Bener Meriah, Khairun aksa,SE,MM, Mengatakan bahwa perayaan hari Valentine tersebut sangat bertentangan dengan syariat islam, adat istiadat serta norma agama serta undang-undang no 44 tahun 1999 tentang penyelenggaraan keistimewaan propinsi daerah istimewa Aceh serta Qanun propinsi nanggroe Aceh Darussalam no 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan surat islam.
Pemerintah mengharapkan kepada seluruh masyarakat/orang tua yang ada di Kabupaten Bener Meriah untuk sama sama kita menjaga seluruh keluarga dan anak anak/muda mudi, juga kepala sekolah, para dewan guru untuk mengantisipasi serta mengawasi siswa siswi yang masih duduk dibangku sekolah.
Selanjutnya nya kepada pemilik penginapan, Cafe, dan rumah makan (restaurant) untuk tidak memberikan atau menyediakan tempat bagi perayaan valentine, juga kepada para Tengku, Ustad, agar memberikan siraman atau tausiah tentang dosa atau bahayanya dengan perayaan valentine tersebut, yang biasa di laksanakan pada tanggal 14 pebruari, itu bukan budaya orang indonesia apalagi di provinsi aceh ini.
Termasuk para pendatang dari luar kabupaten Bener Meriah untuk tidak merayakan hari valentine di Kabupaten Bener Meriah dengan alasan rekreasi apabila ada ditemukan terkait dengan hal itu maka akan diserahkan kepada pihak penegak syariat islam yang telah ditunjuk oleh pemerintah kabupaten Bener Meriah, seperti Satuan pamong praja Pol PP dan Wiyatul hisbah (WH).
Kegiatan untuk merayakan hari Valentine atau hari kasih sayang ini adalah sangat bertentangan dengan syariat islam yang ada di provinsi aceh termasuk di Kabupaten Bener Meriah ini dengan adat istiadat, merusak budaya, maka dari itu mari sama-sama kita menjaga agar hal ini tidak terjadi di Kabupaten kita ini, semoga kabupaten Bener Meriah ini dapat menjadi Islami, harmoni dan Madani, aman damai dan sejahtera.(Putra Mandala/Ihfa)