Jajaran Dinas Syariat Islam Bener Meriah Gelar Halal bi Halal

Redelong| Lintasgayo.com – Jajaran pegawai Dinas Syari’at Islam Bener Meriah menggelar halal bi halal, pada saat Jam istirahat kantor di Kontco Caffee, Bale Atu, kecamatan Bukit, Bener Meriah Senin (10/06/19).

Dalam hal, halal bi halal tersebut, Plt. kepala dinas Syariat Islam Tgk.H. Sahlan Suhada Lingga, Lc, Mth mengatakan halal bi halal sengaja digelar jajaran Dinas Syariat Islam pada jam istirahat.

“Kegiatan ini semata mata untuk meningkatkan kebersamaan dan kekompakan dalam menjalankan program-program penguatan pelaksanaan syari’at Islam secara menyeluruh” terang Tgk. Sahlan

Plt. kepala dinas Syariat Islam ini juga mengajak jajaran yang berada dibawah pimpinannya ini untuk merajut tali silaturahmi dan kebersamaan yang baik dengan masyarakat.

Ia juga meminta masyarakat untuk turut berparsipasi dalam penegakan syariat Islam khususnya di kabupaten Bener Meriah.

“Penegakan syariat Islam sebenarnya bukan hanya tugas pemerintah saja, tapi bagaimana kita melibatkan partisipasi masyarakat. Karena tanpa partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri, mustahil program ini akan berjalan maksimal,” lanjutnya.

Kasubag umum Dinas Syariat Islam, Yusra Alpata, S.HI dalam kesempatan yang sama berharap kepada jajaran dinas syariat Islam untuk menguatkan pelaksanaan syariat Islam.

“Kedepannya sesuai arahan dari Bupati Bener Meriah, pihak Dinas Syariat Islam akan terus bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk menguatkan pelaksanaan syariat Islam terus menerus dan berharap berjalan maksimal”, jelas Fata

“Dengan adanya kegiatan Halal bi halal seperti ini, semua yang telah terjadi kebelakangan akan hilang, saling bermaaf-maafan sesama dinas syariat Islam sendiri, maupun dengan Dinas serta intansi terkait yang lainnya, dan kedepan semua untuk tidak akan diulang kembali”, tutupnya. (Putra Mandala/Ihfa).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.