D’Pocoxs Minta MPU Pertimbangkan Kembali Fatwa Haram PUBG

Redelong| Lintasgayo.com – Sejumlah Pemuda kabupaten Bener Meriah yang menamakan diri D’Pocoxs menyampaikan keberatannya pada Fatwa Haram Player Unknown’s Battle Grounds (PUBG) oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang beberapa hari terakhir ramai di perbincangkan.

Kepada media ini salah satu anggota D’Pocoxs Andika Novriza mengatakan pihaknya menyesalkan sikap MPU Aceh yang terkesan tidak mendengarkan pendapat pemuda yang pada dasarnya adalah pengguna terbanyak game ini.

“PUBG sama sekali tidak membangkitkan semangat kebrutalan pada kami selaku player. Justru PUBG adalah media silaturahmi bagi kami. Gara gara PUBG banyak pemuda Aceh yang membentuk komunitas yang kemudian banyak menyelenggarakan kegiatan positif”. Ungkap Andi

Andi menambahkan jika MPU beralasan Game Online dapat memberikan efek negatif seperti kecanduan pada penggunanya maka haramkan saja semua Game Online karena tidak ada game yang tidak memberikan efek negatif.

“Ada banyak Game online yang dari dulu sudah beredar di Aceh, bahkan lebih parah dari PUBG, sebut saja GTA, Counter Strike, Poin Blank dan lain lain namun tidak pernah ada kajian apapun terhadap game game tersebut. Maka dari itu, jika memang niatnya adalah memperbaiki generasi muda Aceh maka kami mengharapkan MPU untuk mengeluarkan Fatwa Haram bermain Game online jenis apapun di Aceh, jangan hanya PUBG saja yang ramai diperbincangkan”. Tambahnya

Ditanyai perihal dampak negatif yang mungkin ditimbulkan dari PUBG Andi mengatakan hal tersebut tergantung kepada penggunanya.
” Kita semua faham bahwa segala sesuatu berasal dari diri masing masing dan semua player PUBG saya pikir sepakat terhadap fakta bahwa kami player PUBG tidak sebodoh itu untuk terjebak kedalam kebrutalan hanya gara gara game saja”. Ungkapnya lagi

“Oleh sebab itu, mewakili seluruh player PUBG di Aceh Kami memohon dengan amat sangat agar MPU mengkaji ulang Fatwa haramnya PUBG ini. Banyak hal positif yang bisa kami lakukan sebagai player PUBG. Masih banyak aplikasi dan situs online yang menyediakan tempat berjudi tapi bebas di akses yang seharusnya di haramkan. Bukankah lebih baik jika kami generasi muda Aceh bermain game dari pada berjudi online”, Tutupnya. (Mhd/Ihfa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.