Takengen | Lintasgayo.com – Kasus Said Muslim yang menulis Bupati terbiadab dalam hal Tender di muka bumi ini adalah Bupati Aceh Tengah, sampai kini masih menjadi pembahasan. Beragam penilaian bermunculan.
Ada yang menilai sikap bupati untuk mengajukan gugatan sudah tepat, karena kalah tender proyek yang bersangkutan selama ini “kerap” mengkritik di medsos. Gugatan itu sebagai sikap menegakkan wibawa pemerintah.
Namun ada juga yang mendukung sikap Said Muslim yang melakukan kritikan soal kinerja panitia tender proyek. Kalau tidak ada api mana ada asap. Bahkan ada yang menyarankan, sebaiknya bupati memaafkan, itu yang lebih bijak. Beragam komentar pro dan konta masih menghiasi dunia maya.
Said Muslim masih dijadikan saksi oleh pihak penyidik sehubungan dengan status facebooksnya Bupati terbiadab di dalam tender di muka bumi adalah Bupati Aceh Tengah.
“Pelaku masih menjadi saksi. HP miliknya sudah diamankan dan bukti pendukung lainya sedang kita dalami,” sebut Kapolres Aceh Tengah, AKBP. Hairajadi. Kapolres Aceh Tengah yang memberikan penjelasan atas pernyataan Dialeksis.com Jumat (19/7/2019) via selular menyarankan agar detailnya menanyakan perkembangan kasus itu kepada Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu. Agus Riwayanto, menjelaskan, persoalan pencemaran nama baik terhadap jabatan Bupati Aceh Tengah, yang dilakukan Said Muslim di laman FB miliknya, sedang dalam proses. Pihak penyidik akan meminta keterangan dari tim ahli.
“Terlapor ketika diminta keteranganya dan HPnya sita, sudah mengetahui konsekwensi dari tulisanya di dunia maya. Dia sudah memperhitungkan bakalan berhadapan dengan persoalan hukum,” sebut Kasat Reskrim.
Namun pihak Reskrim Polres Aceh Tengah belum menetapkan terlapor sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dengan tulisan Bupati terbiadab di muka bumi dalam persoalan tender proyek adalah Bupati Aceh Tengah.
Said Muslim kepada Dialeksis.com Jumat sore (19/7/2019) menjelaskan, Bupati Aceh Tengah seharusnya tidak terfokus atas kasus yang menjerat dirinya seperti yang sudah dilaporkan ke polisi.
“Rugi daerah ini bila bupati fokus pada persoalan saya, karena satu jam saja waktu bupati tersita, bagaimana sudah ruginya daerah. Bupati tidak usahlah fokus pada kasus saya,” pinta Said.
“Kasus saya bila nanti sampai ke pengadilan, disanalah akan dibuktikan. Saya akan mempertanggungjawabkan apa yang saya sampaikan. Saya juga akan menjelaskan persoalan tender yang saya tulis itu,” sebutnya.
“Kita gugat bukan hanya paket proyek yang saya ikuti, yang dikalahkan panitia tender. Itu hanya sebagai sampel. Namun kita juga akan menggugat pelaksanaan tender terhadap nilai paket proyek yang mencapai Rp 1 trilyun lebih,” jelas Said Muslim.
“Di pengadilan nanti akan dihadirkan Pokja, yang tentunya akan disumpah dengan Alqur,an dan kita harapkan Bupati Aceh Tengah juga hadir dan juga disumpah. Di pengadilan, kita akan buka bukaan. Di sanalah berbagai argumen diuji kebenaranya,” sebut Said.
Said Muslim (consultan dan kontraktor), dalam akun FB miliknya yang ditayangkan Minggu (14/7) sekitar pukul 14.43, membuat status : Bupati terbiadab dalam hal Tender di muka bumi ini adalah Bupati Aceh Tengah.
Said menjelaskan alasanya mengapa menyebutkan biadad (baca berita sebelumnya Ditulis Terbiadab, Bupati Aceh Tengah Lapor Seorang Kontraktor Ke Polisi ). Atas tulisan Said Muslim itu, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar meminta Kabag Hukum untuk membuat laporan resmi ke Polres Aceh Tengah. Kasus itu kini sedang didalami pihak penyidik. (baga/dialeksis.com)