Redelong| Lintasgayo.com – Polres Bener Meriah menggelar apel pasukan operasi patuh rencong Tahun 2019 di wilayah hukum polres bener meriah, mapolres Bener Meriah, Pante Raya, kecamatan Wih Pesam Kamis (29/08/19).
Kapolres Bener Meriah, AKBP, Fahmi Irwan Ramli, SH, S.Ik,M.Si, dalam pelaksanaan apel konsolidasi operasi ketupat rencong tahun 2019 menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini dalam rangka mengawali pelaksanaan operasi patuh rencong tahun 2019 yang akan digelar dari 29 agustus 2019 sampai 11 september 2019.
Menurut Kapolres apel gelar pasukan Ini dilaksanakan dengan tujuan, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga diharapkan kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat
berhasil sesuai dengan target serta sasaran yang telah ditetapkan.
“Perlu kita ketahui bersama, jumlah
kecelakaan lalu lintas di jalan raya masih sangat tinggi, selama pelaksanaan operasi patuh rencong Tahun 2018 di wilayah hukum polda aceh dan jajaran telah terjadi 46 kasus laka lantas” sebut Fahmi.
“Angka Ini mengalami penurunan
sebanyak 4 (empat) kasus bila dibandingkan dengan tahun 2017 sebanyak 50 kasus. Sedangkan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas selama operasi zebra rencong tahun 2017 berjumlah 25 orang dan di tahun 2018 menurun menjadi 18 orang”, lanjutnya.
“Atau mengalami penurunan sebanyak 7 orang. Selain itu, selama pelaksanaan operasi patuh
rencong tahun 2018 juga terdapat 10.963 kasus, pelanggaran yang diselesaikan dengan tilang
sebanyak 9.160 kasus dan teguran sebanyak 1.803 kasus”.
Tingginya angka pelanggaran lalu lintas tersebut sangat berkolerasi terhadap jumlah fatalitas korban, baik korban meninggal dunia,
luka berat, luka ringan maupun korban materil.
Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh stakholder yang ada.
Kemudian, sebut kapolres, kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut bukan hanya tanggung jawab Polri, akan tetapi diperlukan partisipasi berbagai
pihak/instansi pemerintah dan seluruh elemen dalam membina dan memelihara keamanan,
keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
Amanat undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta resolusi PBB tentang Decade Of Action dan dijabarkan melalui keppres nomor 4 tahun 2011 tentang Rencana umum nasional keselamatan lalu lintas (RUNK), ditahun 2017
pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2017 tentang keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
Semua Itu merupakan langkah -langkah kepedulian negara untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas dan meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban.
Kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan kualitas pelayanan publik. ke 4 (Empat) point di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh suatu
institusi sendiri.
Melainkan harus adanya sinergitas antar pemangku kepentingan dalam menemukan akar masalah dan menentukan solusi penyelesaiannya secara tuntas dan menyeluruh.
Dalam melaksanakan amanat undang undang, polisi lalu lintas memiliki fungsi yaitu, edukasi, Enginering (rekayasa), Enforcement (penegakan hukum) Identifikasi dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor, pusat K3I (komunikasi, koordinasi dan kendali serta informasi).
Koordinator pemangku kepentingan lainnya memberikan rekomendasi dampak lalu lintas dan korwas PPNS para undangan dan peserta gelar pasukan yang saya banggakan. menindaklanjuti hal tersebut di atas, Institusi Polri telah mengambil langkah melalui program prioritas kapolri yang
dikenal sebagai program promoter
(profesional, modern, terpercaya).
Guna mewujudkan kamseltibcar lantas yang lebih baik, kepolisian negara republik indonesia, khususnya polisi lalu lintas, yang
didukung oleh satuan fungsi lainnya dengan melibatkan para pemangku kepentingan.
Sebelum mengakhiri amanat ini, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam apel gelar pasukan rencong 2019, semoga berkesinambungan dan berjalan sesuai rencana. kata Kapolres.
Dalam apel gelar pasukan patuh Rencong Tahun 2019, turut dihadiri Plt. Sekda Bener Meriah, Khairun Aksa,Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pabung Kodim 0106, Mayor Kav Ridwan Sulaiaman, Polisi Militer, Anggota Yonif RK 114/SM, Anggota Kodim 0106, Anggota Brimob, Damkar, Pol PP, Beserta para tamu undangan. (Putra Mandala/Ihfa)