Sosialisasi Bahaya Narkoba Juga di Gelar di Lapangan Babussalam

Redelong| lintasgayo.com – Kegiatan Sosialisasi Penyebaran Informasi Pembinaan Generasi muda bebas dari narkoba oleh Dinas Komunikasi, Informatika Dan Persandian Propinsi Aceh, bekerja sama dengan Diskominfo Bener Meriah, di lapangan Babussalam, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, Sabtu Malam 05/10/2019.

Kadis Komunikasi dan Informatika Bener Meriah, Irmansyah, S.TTP, M.Sos, diacara panggung pertunjukan rakyat tradisional, berharap kepada seluruh generasi muda untuk menjauhi yang namanya narkoba, kita tingkatkan iman dan takwa kita sesuai tema yang kita angkat.

“Generasi muda Bener Meriah Aceh Mari jauhi Narkoba dan Berantas Narkotika”

Mewakili Pemerintah Daerah, Diskominfo Kabupaten Bener Meriah, sangat bersyukur dengan adanya acara ini, bahwa kita dapat menyebarluaskan informasi yang bersifat penyuluhan terhadap masyarakat, bekerja sama dengan dinas komunikasi,informatika dan persandian Provinsi Aceh.

Dalam hal tersebut, Pemerintah daerah melalui program penyebarluasan informasi yang bersifat penyuluhan narkoba ini, agar dapat mencegah generasi muda Bener Meriah bebas dari narkoba, bahaya narkoba dapat mengakibatkan generasi muda hancur, dan mengahancurkan generasi muda dan bangsa ini.

Dilanjutkan sosialisasi oleh Kasat Narkoba Polres Bener Meriah Iptu Muhamad Daud,SH. Yang disampaikan oleh Brigadir Imran Tebe, menurut beliau bahwa dikabupaten Bener Meriah ini, dalam beberapa tahun kebelakangan ini, maraknya peredaran Narkoba.

Menurut ilmu kepolisian dibidang narkoba terdapat beberapa jenis Narkotika dan tanaman, contoh seperti Doktor yang ingin melaksanakan operasi, didalam bius yang akan disuntikkan kepasien mengandung narkotika, tetapi itu sudah ada aturan doktor, dan undang undangnya.

Tetapi yang dilarang itu adalah penyalahgunaannya, dikabupaten Bener Meriah belum ada ditemukan narkotika lain, seperti tanaman Kokain, Opium, Get, yang ada hanya tanaman ganja dan peredaran narkotika jenis sabu, sabu terbuat dari beberapa campuran bahan jat kimia, seperti Ekstasi dipermetasi terlebih dahulu dan diolah menyerupai Pijar, Tawas.

“Disamping itu pakta kriminal yang ada di Polres Bener Meriah, sejak 2017 sampai dengan 2019, ditahun 2017 ada 45 kasus dengan 60 tersangka yang ditahan, di tahun 2018 ada 47 kasus dengan 58 orang tersangka”.

Di tahun 2019 terhitung mulai januari sampai bulan oktober 2019, ada 41 kasus, dengan 52 orang tersangka, secara keseluruhan berjumlah 170 orang tersangka dengan kasus yang sama mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Dari jumlah tersebut 90% Penduduk asli Bener Meriah, belum termasuk di jumlah 170 orang ini, Sebahagian sudah menjalani hukuman yang sudah diputuskan pengadilan, kriminal paling tinggi di Bener Meriah didominasi tindak pidana narkotika jenis sabu, apabila sudah di tangkap oleh pihak kepolisian dan BNN tetap akan diproses.

Pihak kepilisian bukan bangga terhadap penangkapan tersebut, hanya karana tuntutan dinas, pidana narkotika jarang dibawah 4 tahun, rata rata diatas 5 tahun keatas, terkecuali ada korban penyalahgunaan 1 sampai dengan 2 tahun hukuman, maka dari itu kami dari satuan narkoba polres Bener Meriah.

Berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, mari sama sama kita memberantas yang namanya narkoba, tanpa bantuan dari masyarakat mungkin kami pihak kepolisian satuan narkoba tidak dapat bekerja semaksimal mungkin, Sebut Irwan.

Kegiatan sosialisasi Penyebaran Informasi Pembinaan Generasi muda bebas dari narkoba oleh dinas komunikasi, Informatika dan Persandian Propinsi Aceh, bekerja sama dengan Diskominfo Bener dilanjutkan dengan panggung hiburan rakyat, dengan Kesenian Tradisional Tari Guel, Didong dan lawak.

Turut hadir Plt. Camat Bukit, Khairmansyah, S.Ip. M.Sc, Kapolsek Bukit, AKP. Jufrizal, Kominfo Propensi Aceh, An. Muhumad Dodi, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda dan Masyarakat.(Putra Mandala/Ihfa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *