Redelong| lintasgayo. Com– Kajari dan Ditjen Pajak sosialisasikan peran tim pengawal dan pengaman pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D) kepada 232 desa dari 10 kecamatan, di Bener Meriah. Sosialisasi itu terkait penggunaan dana desa serta perpajakan. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Olah Raga, Kajari, desa wonosobo, wih pesam, Bener Meriah, Rabu 06/11/2019.
Kepala KP2KP Rimba Raya, Andi Nugraha, SE, menjelaskan, tahap pertama pihaknya mengundang 112 desa dari 5 kecamatan. Dari 5 kecamatan itu hanya kecamatan Mesidah belum hadir, hal itu bisa disebabkan karena jarak tempuh yang jauh.
Kegiatan tersebut terselenggara kerjasama antara Pemda Bener Meriah, Ditjen Pajak dan Kajari. Pemda Bener menyiapkan permasalahan menyangkut administrasi dana desa. Sementara Ditjen Pajak menyangkut masalah perpajakan dan pihak Kejari dalam aspek hukum.
Kajari Bener Meriah, Rahmat Azhar,SH, MH menyebutkan, aturan tentang penggunaan dana desa sudah tegas diatur dalam undang undang, harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan petunjuk yang sudah baku.
Kajari mengajak para reje untuk saling berdiskusi dan saling mendukung dalam pengawasan penggunaan dana desa, terutama dalam persoalan pajak. Karena selama ini pengelolaan pajak dalam dana desa sering dilupakan.
Pada tahun lalu, sebut Kajari, desa difasilitasi oleh pemkab Bener Meriah untuk bekerja sama dengan pihak Kajari (TP4D). Untuk tahun ini belum ada desa yang dikawal. TP4D itu bukan secara otomatis mengawal, melainkan harus dengan permintaan pengawalan dari desa yang bersangkutan.
“Akhir-akhir ini banyak laporan masuk ke Kajari Bener Meriah dalam penyalahgunaan dana desa oleh oknum dan beberapa sudah di vonis bersalah oleh pengadilan negeri Tipikor,” sebut Rahmat Azhar.
“Kedepan tidak ada lagi penyelewengan dana desa, dengan alasan tidak tahu. Karena sekarang sudah kita adakan sosialisasi dalam penggunaaan dana desa. jadi setelah ini kita anggap semua sudah mengetahuinya,” Jelas Rahmat Azhar.
Sosialisasi peran TP4D dalam penggunaan dan pengawasan dana desa, serta aspek perpajakan terkait dana desa, direncanakan akan dilaksanakan selama 2 hari ( 6 – 7 -11- 2019). Kegiatan ini diikuti 112 desa di 5 kecamatan. Terdiri dari Bandar, Bukit, Mesidah,Bener Kelipah dan Gajah Putih.
Tahap kedua akan dilangsungkan 7 November 2019, untuk 121 desa dari 5 kecamatan. Kecamatan Pintu Rime Gayo, Timang Gajah, Wih Pesam, Permata dan Kecamatan Syiah Utama.
Sosialisasi itu selain dihadiri Kajari Bener Meriah Rahmat Azhar, SH, MH, juga ikut serta Kepala kantor pelayanan pajak pratama Biruen, Susanto, SE. MT. Kepala KP2KP Rimba Raya, Andi Nugraha, SE. Sekretaris Inspektorat Bener Meriah, Misdal, S.Pd, Kasi Intel Kejari Bener Meriah, Puji Rahmadian, SH.
Turut serta diikuti perwakilan dari kepala dinas DPMK Bener Meriah, Saukani, ST, Mewakili KC Bank Mandiri Syariah Takengon, Munawardi, para reje kampung dan bendahara kampung dari 112 desa, serta akan diikuti oleh 121 tahap kedua.(Putra Mandala/LG01)