Pemda Bener dan Kajari Tanda Tangani Kerjasama

Redelong lintasgayo com- Naskah kerjasama bidang Perdata dan TUN ditandatangani,  antara Pemerintah Daerah Bener Meriah dengan Kejaksaan Negeri (Kajari). Penanda tangananya berlangsung, di Aula Setdakab Serule Kayu, Kecamatan Bukit,  Selasa 19/11/2019.

Sebelum penandatanganan itu berlangsung, ketua panitia pelaksana, Samusi Purnawira Dade, S.Ip, MSi, menjelaskan, penandatangan MoU ini dalam ruang lingkup bantuan hukum, bidang perdata dan TUN, pertimbangan hukum bidang Datun.

Tujuanya, untuk meningkatkan efesiensi bidang Datun baik didalam maupun diluar pengadilan dalam wilayah kabupaten Bener Meriah. Kata Samusi.

Hal ini sesuai peraturan Bupati No 30 tahun 2019, tentang pendampingan hukum kepada Aperatur Sipil Negara (ASN) Bener Meriah, dapat membantu dalam menjalan kebijakan publik diinstasi masing masing sesuai bidang, serta untuk menjalin integritas antara Kajari dan Pemda.

Menurut Kajari Bener Meriah,  Rahmat Azhar, SH MH, dalam kesempatan itu menjelaskan, pihaknya memiliki dua  kewenangan,  penindakan dan pencegahan. Pencegahan,  salah satunya adalah bidang Datun.

Pencegahan Tipikor, sebagaimana diingatkan oleh Presiden Jokowidodo  daalm sebuah acara di Sentul, dimana Bupati Tgk. H.Sarkawi menghadirinya. Diharapakan kepada para SKPK agar tenang dalam mengambil kebijakan. Mudah-mudahan tidak adalagi penindakan dengan kita libatkan tenaga APIP, sebut Rahmat.

Sementara Bupati Bener Meriah,Tgk. H. Sarkawi, sangat berterima kasih kepada Kajari Bener Meriah atas pendampingan selama ini,  terutama kasi intel yang lebih intens dengan TP4D nya.

“Tentu bukan hanya sebatas  TP4D saja, oleh karena itu kita lakukan Mou terutama tentang bidang Datun. Untuk menjaga program-program pemerintah yang sedang kita laksanakan dan juga bagaimana sinergi antara Apip, Kejaksaan dan Polres,” sebut Syarkawi.

Tim hukum sering sering koordinasi baik dengan kejaksaan maupun polres, yang paling penting bagaimana pencegahan bisa memaksimalkan tentu tidak ada penyimpangan. Saling koordinasi agar masalah itu bisa diselesaikan.

Penandatanganan naskah tersebut dihadiri Sekda Bener Meriah, Drs. Halili Yoga, M. Si, Kasintel Puji Rahmadian, SH, Kasi Pidsus Atmariadi, SH. MH, Para Asisten Setdaka, Kepala SKPK, Camat se Kabupaten Bener Meriah.(Putra Mandala/LG01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/wxiegknl/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627