Bupati Launching Klinik KoPI di Inspektorat Bener Meriah

Redelong| lintasgayo.com – Bupati Bener Meriah, Tgk.H.Sarkawi Lhouncing Klinik Kunsultasi Pengawasan Intern (KoPI) di Dinas Inspektorat, di konplek perkantoran Pemda Serule Kayu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Jumat 31/01/2020.

Bupati Bener Meriah, Tgk. Sarkawi, Mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan yang di inisiasi oleh dinas Inspektorat ini.

“pada dasarnya lembaga ini menurut semua dinas sangat menakutkan, tetapi sama semua hanya saja mereka yang mengaudit segala yang bersangkutan dengan keuangan,” katanya.

Tapi kata Bupati program ini menjadi suatu langkah yang positif.

“Kita berharap dengan dibuatnya Klinik ini tidak ada lagi masalah, tetapi solusi untuk menyelesaikan masalah,” sebutnya.

Menurut Bupati permasalahan terhadap keuangan yang tidak jelas maka Inspektorat yang terdepan untuk menyelesaikan masalah.

“Inspektorat adalah tangan besinya Bupati,” tegas Sarkawi.

Namun demikian Bupati juga menekankan tidak boleh ada praktek amplop di di Dinas ini.

Sementara Kepala Inspektorat Bener Meriah, Mawardi,S.Ag.M.Sos, Adapun yang menjadi dasar dibentuk atau didirikan klinik KoPI (Konsultasi Pengawasan Intern) ini berangkat dari Visi-Misi Kabupaten Bener Meriah yang tertuang di dalam RPJMD Tahun 2017-2022.

“Inspektorat ingin ambil bagian untuk mewujudkan visi dan misi Pemda Kabupaten Bener Meriah tersebut melalui Klinik KoPI,” katanya.

Disamping itu mnurutnya klinik KoPI ini hadir dalam rangka untuk memenuhi harapan, kebutuhan, sekaligus untuk menjawab persoalan yang dihadapi baik oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Perangkat Kampung terkait pengelolaan ADD/DD.

Pada saat ini hampir setiap hari masyarakat hadir ke Inspektorat untuk berkonsultasi, baik itu menyangkut Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) maupun hal-hal lain menyangkut dengan upaya pendampingan, Pengawasan dan pembinaan terhadap program/kegiatan yang akan, sedang dan telah dilaksanakan.

Selanjutnya katanya, pendirian klinik KoPI ini sangat relevan dengan tugas dan fungsi Inspektorat/APIP yaitu disamping fungsi pengawasan, pembinaan juga melekat tugas untuk memfasilitasi dan mengasistensi terhadap berbagai persoalan yang muncul.

Kemudian konsep paradigma, pola audit saat ini sudah berubah sesuai rekomendasi yang dikeluarkan AAIPI (Asosiasi Auditor Intern Pemerintahan Indonesia) yaitu dari Post Audit menjadi Free Audit, dari mendeteksi permasalahan beralih menjadi mencegah masalah supaya tidak terjadi dan dari mempermasalahkan masalah beralih untuk mencari solusi dari masalah tersebut.

“Kedepan secara bertahap klinik layanan ini akan kita kelola berbasis android, memanfaatkan teknologi HP android dan akan buat Website atau akun khusus, dengan nama Klinik KoPI DARING ( Dalam Jaring),” tutup Mawardi. (Putra Mandala).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.