Redelong |Kejaksaan Negeri (Kajari) Bener Meriah, menggelar Coffee Morning dengan awak media baik cetak, elektronik dan online diruang kerjanya, didesa Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah. Senin 24/02/2020.
Dalam hal kegiatan coffee morning yang mengundang puluhan awak media, Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Agus Suroto. SH. MH,mengatakan untuk kedepan akan merubah menejemen pimpinan, Mensed, Pola Pikir, Penguatan Tata laksana, merubah sikap dan tingkah laku secara keseluruhan.
Dihadapan puluhan awak media juga menyampaikan, pihak Kejaksaan akan menindaklanjuti perintah dari Kajati untuk mewujudkan Bener Meriah harus menjadi zona integeritas bebas dari korupsi dengan birokrasi yang bersih dan siap untuk melayani.
Untuk itu kami akan menjalankan bagaimana fungsi kejaksaan yang sebenarnya, agar dapat mewujudkan Bener Meriah ini bebas dari korupsi, disaat kami melakukan sosialisasi hukum baik di instansi pemerintahan, masyarakat dan kesekolah.
“Kami berharap dan mohon bantuan kepada rekan rekan media koordinasinya untuk kelancaran tugas dilapangan nantinya”. Kata Agus Suroso.
Kemudian lanjutnya lagi pihak Kejaksaan Negeri Bener Meriah akan menerapkan langkah-langkah hukum, Pre-Emtif, Kenali hukuman dan jauhi hukuman, Refresif, kita akan lakukan dan mempunyai keinginan bekerja, Preventif, dan Repressif akan ikut serta.
Sementara Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Kardono SH MH, dalam waktu dekat kita juga akan mengadakan tilang pasar, dan ini tinggal menentukan jadwal pelaksanaan setiap pekan pekan di tiap-tiap Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah ini.
Terkait dengan tilang hari pasar ini kita akan membuka posko disetiap hari pasar, yang tujuannya memberikan pelayanan, dan membantu hukum terhadap masyarakat yang terkena tilang kendaraanya nantinya. Sebut Kardono.
Selanjutnya Kasi Intel Kajari Bener Meriah, Fuzi Rahmadian. SH, MH, juga mengatakan akan turun dengan program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Masuk Dayah untuk mensosialisasikan penyuluhan hukum kepada seluruh siswa dan siswi termasuk santri nantinya.
Penyuluhan hukum yang dimaksud baik itu tingkat SMP dan sederajat, selama ini banyak terjadi tindak pidana Narkotika, seperti Sabu, Ganja dan Minuman keras, korbannya dari mereka sendiri dan ini dapat merusak daripada moralnya.
Program Jaksa menyapa akan bergantian dari masing masing Kasi nantinya, Jaksa Masuk Dayah untuk memberikan pemahaman dan menghindari pergaulan bebas, pencabulan, dampak dari itu semua kita antisipasi sedini mungkin.(Putra Mandala/LG02)