by

Sudah 19 Warga Bener Meriah ODP

Ilutrasi. tirto.co.id

Redelong| lintasgayo.com –
Juru Bicara Gugus Tugas Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Bener Meriah, Irmansyah melalui media ini 27/03/2020, menyatakan bahwa selama ini masyarakat Bener Meriah yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) wajib mengisolasi diri di rumah masing-masing.

Kemudian lagi kata Irmansyah Selama ini kita masih menerapkan ketentuan isolasi di rumah masing-masing, namun dalam 14 hari kedepan, apabila status ODP terus bertambah, maka kebijakan pemerintah Bener Meriah akan mengambil inisiatif menggunakan Mess Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi difungsikan.

Keperluannya untuk mengisolasi warga yang berstatus ODP, hal ini sesuai arahan dan perintah langsung dari Bupati Bener Meriah. Tujuannya untuk memutus mata rantai penularan dan sebagai antisipasi meluasnya penyebaran wabah Covid-19.

“Dalam keadaan darurat segala bentuk dan upaya akan terus kita lakukan, agar penyebaran pandemi ini bisa ditekan, salah satu langkah konkret kita adalah memfungsikan mess BLK Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini sebagai tempat isolasi” jelas Irmansyah.

“Lebih lanjuta lagi sampai pukul 18.00 Win, Jumat 27/03/2020, Bahwa daftar ODP bertambah 2 orang yang berasal dari Kecamatan Permata dan Bener Kelipah, dari data sebelumnya 17 orang dan sekarang menjadi 19 orang” Terang Kadis Kominfo Bener Meriah ini.

Sebelumnya kata Irmansyah lagi pada Kamis malam 26 Maret 2020, ketua DPRK Bener Meriah Mhd Saleh, telah sepakat untuk memfungsikan rumah dinasnya sebagai tempat isolasi jika memang diperlukan.

“Jika memang diperlukan, silakan dipergunakan. Rumah tersebut milik masyarakat Kabupaten Bener Meriah. Apabila diperlukan untuk kebutuhan masyarakat mengapa tidak,” tegasnya.(Putra Mandala)

Comments

comments