Redelong | Lintasgayo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Haili Yoga, M.Si mewakili Bupati Bener Meriah membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) II dan III Kegiatan Bantuan Tekhnis Penyusunan Materi Tekhnis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Janarata di Kabupaten Bener Meriah di Hotel Alfatah. Rabu, 26/08/2020.
Sekda Drs. Haili Yoga, M.Si dalam arahan dan bimbingannya bahwa kegiatan itu menyampaikan, kami dari pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah mengucapkan selamat datang kepada rombongan dari Kementerian Agraria Tata Ruang/BPN RI, ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap Kabupaten Bener Meriah.
Selanjutnya, ini adalah salah satu agenda yang cukup penting maka dari itu Bupati mengharapkan, kegiatan ini tidak saja sekedar output, hadir selesia bukan itu yang diharapkan, tetapi ini harus ada inplementasi berbasis outcome, kegiatan yang diselenggarakan ini selama dua hari, harus ada hasil yang dicapai.
Kepada perwakilan dari SKPK atau yang mewakili ini betul-betul harus focus, sehingga para peserta tidak menjadi penonton dan pendengar dalam FGD ini, kita adalah pelaku yang akan memberikan informasi kepada masyarakat, jelas Haili Yoga.
“Harapan dari pada masyarakat sederhana, masyarakat Kabupaten Bener Meriah ini, tentang penataan ruang perkotaannya betul-betul terukur, masyarakat tidak menginginkan adanya timbul masalah dikemudian hari akibat dari perencanaan yang kurang matang,” harap Sekda
“Kami hari ini di Bener Meriah sedikit informasi, dengan konsep ketahanan pangan dan itulah social distancing kami di Bener Meriah atau dengan kata lain berkebun,” tambahya.
Lebih lanjut Sekda juga menjelaskan, yang terpenting dari agenda yang kita lakukan ini, hanya satu harapan dari Bapak Bupati adalah hasil yang akan kita capai dari kegiatan ini, ungkap Sekda.
Sementara Kasubdit Pembinaan Kota dan Perkotaan Perencanaan Tata Ruang dan Penempatan Ruang Daerah Wilayah I Kementerian Agraria Tata Ruang/ BPN Pahmi, p.hd. Menerangkan, agenda utama dari kegiatan ini adalah terkait dengan proses penyusunan rencana detail tata ruang yang lokasinya berada di Kecamatan Bandar, BWP Janarata. Ujarnya.
“RDTR ini adalah salah satu dokumen perencanaan yang kemudian akan menjadi rujukan utama bagi pemerintah Kabupaten Bener Meriah merencanakaan setiap usulan kegiatan dalam proses pembangunannya,” jelas Pahmi.
Katanya, ada 2 rencana perencanaan umum yang ada di Provinsi dan Kabupaten/Kota yaitu dokumen RPJM dan dokumen RTRW/RDTR ini adalah rencana program pemerintah yang kemudian diterjemahkan dalam aspek keruangan, jadi apa yang telah diterjemahkan secara konseptual dalam RPJM lokasinya ada didalam dokumen RTRW/RDTR, sebutnya.
Kalau kita keliru apa yang direncanakan apa yang ada di RTRW/RDTR maka konsekuensinya adalah apa yang telah direncanakan dalam RTRW/RDTR tidak bisa dieksekusi, akan ada persoalan hukum dimasa yang akan datang. tegas Pahmi.
Kemudian terkait dengan proses pelaksanaan, untuk saat ini ada salah satu RDTR Redelong yang sudah dalam tahap pinal, sudah dalam proses untuk diajukan kepada Gubernur, dan seteluh itu baru proses selanjutnya, ungkap Pahmi.
Terakhir kata Pahmi, bagaimana RDTR Janarata ini bisa disingkronisasikan prosesnya dengan RDTR Redelong sehingga secara bersama bisa diajukan keproses Persub ke Kementerian ATR/BPN.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Abdul Muis, Kadis Perhubungan Abdul Gani, Kadis PUPKP Erwin, Kadis Lingkungan Hidup Fitra Gunawan, AP, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset, Armansyah, Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Mustafa, serta perwakilan dari SKPK terkait.(Putra Mandala/FG).
Comments are closed.