Redelong| Lintasgayo.com – Dugaan Pembalakan Liar di Kecamatan Syiah Utama Kabupaten Bener Meriah masih dalam tahap proses penyelidikan, Hal ini di ungkapkan oleh Kepala KPH III Aceh, Amri S.Hut, M.Si Kepada media ini melalui sambungan selulernya, Rabu (24/02/2021).
Amri menjelaskan, Pihaknya telah menyurati beberapa oknum anggota DPRK yang di duga terlibat untuk di mintai keterangan terkait dugaan pembalakan liar kawasan hutan yang dilindungi negara di kecamatan Syiah Utama.
“Kami sudah mengundang (Oknum Anggota DPRK) demi kepentingan penyelidikan tapi mereka belum memenuhi undangan dengan berbagai alasan,” ungkapnya, Rabu (24/02/2021)
Amri menambahkan, dirinya justru bertemu dengan beberapa oknum anggota DPRK tersebut di salah satu warung kopi di Takengon Kabupaten Aceh Tengah pada Rabu (17/02/2021) saat berkunjung ke Takengon.
“Saya berdiskusi soal hutan dengan Anggota DPR-RI komisi IV yang membidangi Kehutan, Bapak Muslim. berkebetulan saat itu ada beberapa rekan-rekan Anggota DPRK yang telah kita undang untuk memberikan keterangan terkait pembalakan liar di Syiah Utama ikut hadir”. Ungkapnya
Saat ditanya apakah dalam pertemuan tersebut membahas soal pembalakan liar di Syiah Utama, Amri menjawab pertemuan tersebut hanyalah sekedar diskusi tentang hutan di Bener Meriah”.
“Teman teman dari KPH III Aceh berdiskusi bersama Pak Muslim (Komisi IV DPR RI), kawan kawan dari DPRK BM, terkait persoalan pembalakan liar dan okupasi Kawasan hutan di Bener Meriah secara umum”. Ungkapnya
“Saat itu yang hadir, Anggota DPR-RI Komisi-IV Pak Muslim, Anggota DPRK Bener Meriah Pak Darussalam, Pak Gumara dan seorang lagi dari partai PKB saya lupa namanya”. Tambahnya lagi
Amri menegaskan, pihaknya akan tetap menunggu kehadiran pihak-pihak yang telah di undang untuk di mintai keterangan.
“Kita menunggu seminggu lagi, datang atau tidak berkas akan tetap kita limpahkan ke DLHK Aceh”. tutupnya.
Sampai berita ini tayang,wartawan lintasgayo.com masih berupaya menghubungi pihak DLHK provinsi Aceh untuk melakukan konfirmasi terkait penanganan kerusakan kawasan hutan yang di lindungi negara di kabupaten Bener Meriah. (Mhd/Ihfa)
Comments are closed.