Serahkan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Tertangis Haru

Takengon | lintasgayo.com – Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar, serahkan secara langsung santunan Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi ahli waris tenaga kerja yang meninggal dunia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, di Ruang Kerja Bupati, pada Selasa (24/05/2022).

Dalam sambutan dan arahannya Bupati menyampaikan, atas nama Pemerintah Aceh Tengah turut berbela sungkawa dan dengan mengucapkan rasa duka cita mendalam atas berpulangnya para Almarhum, serta mendoakan yang terbaik untuk keluarga ahli waris yang tinggalkan.

“Kepada ahli waris yang menerima klaim BPJS ini untuk dapat bersabar dan tawakal atas musibah yang terjadi, semoga santunan BPJS ini dapat meringankan beban keluarga serta dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” Ungkap Bupati Aceh Tengah.

Lebihlanjut Bupati Shabela Abubakar berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat untuk menunjang perekonomian keluarga dan dapat digunakan sebagai biaya pendidikan bagi anak-anak yang ditinggal dengan sebaik-baiknya.

“Kami harapkan santunan yang diberikan ini nantinya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, karena ini adalah bantuan ucapan terimakasih Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah atas kerja keras, kedisiplinan, ketaatan, loyalitas dari para Almarhum, yang selama ini telah mengabdi,” Lugas Bupati Shabela.

Diakhir sambutannya pada kesempatan yang turut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lhokseumawe, Kepada BPJS Ketenagakerjaan Aceh Tengah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Tengah, Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kadis Pariwisata, Kadis Sosial dan Sekretaris DPRK Aceh Tengah, tersebut.

Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, serta mengharapkan kedepannya dapat terus berkolaborasi dengan baik dalam hal mensosialisasikan manfaat dari perlindungan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Semoga kita dapat terus seiring sejalan untuk membantu masyarakat Aceh Tengah dan juga menumbuhkan kepercayaan pada BPJS ketenagakerjaan melalui Sosialisasi penyelengaraan jaminan sosial bagi para Pegawai non PNS dan juga pada Aparatur Kampung”, Pungkas Bupati menutup arahannya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lhokseumawe, Muhammad Sulaiman Nasution menyampaikan, penyerahan secara simbolis santunan Kematian dan juga santunan hari tua ini adalah sebagai bukti nyata bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk dapat memberikan manfaat semaksimal mungkin kepada peserta yang mengalami resiko-resiko baik itu meninggal dunia, kecelakaan kerja dan hari tua terangnya.

Santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris tenaga kerja non ASN yang meninggal dunia tersebut diserahkan pada para ahli waris yaitu, pada keluarga Alm Mat Amin Pegawai Non ASN pada Dinas Pariwisata Kabupaten Aceh Tengah, santunan yang diberikan berupa JHT dan JKM sebesar Rp.51.736.650 kepada Niem istri Almarhum yang diwakilkan anaknya selaku Ahli waris yang ditunjuk pihak keluarga.

Selanjutnya santunan kematian juga diberikan pada keluarga Alm Nasiruddin Pegawai Non ASN pada Sekretariat DPRK Aceh Tengah, sebesar Rp.122.565.240 yang diterima langsung oleh Itawari selaku Istri, dan Santunan Beasiswa Pendidikan maksimal sebesar Rp.150.000,000 kepada dua orang Anak Almarhum selaku ahli waris, yang hingga saat ini masih mengenyam pendidikan pada tingkat SMA dan Sekolah Dasar.

Terakhir Santunan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian BPJS Ketanagakerjaan juga diserahkan pada Keluarga Alm Ibrahim Rifin, sejumlah Rp.50.973.110 serta bantuan santunan beasiswa pendidikan maksimal bagi seorang anak dengan jumlah Rp.73.000.000 kepada putra Almarhum yang hadir mewakili Susilawati istri Almarhum selaku ahli waris dari Pegawai Non ASN pada Dinas Pariwisata Kabupaten Aceh Tengah tersebut. (Rel/Santon)

Comments are closed.