
Redelong| Lintasgayo.com – Meski sempat tertunda, Badan Kehormatan DPRK Bener Meriah memutuskan untuk tidak melanjutkan pemeriksaan terhadap SM, anggota DPRK Bener Meriah Daerah Pemilihan 3 dari PKS yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik.
SM diduga sebagai salah seorang pemeran pria dalam video dewasa berdurasi 28 detik.
Pelapor dianggap tidak cukup dan lengkap menunjukkan alat bukti di hadapan mahkamah kehormatan dewan tentang delik etik yang disangkakan terhadap terlapor sehingga pihak badan kehormatan tidak melanjutkan laporan tersebut.
Hal ini tertuang dalam Berita Acara yang dikeluarkan 10 April 2025 dengan Nomor 01/BA-BK/2025. Dalam surat itu, Badan Kehormatan Dewan menilai pelapor tidak bisa menyampaikan alat bukti yang cukup dan lengkap. Berita Acara ditandatangani oleh Tgk. Husnul Imi, S.Sy (Ketua), Baitul Hakim, S.Kep (anggota) dan Chery Ateng (anggota).
Koordinator Aliansi Masyarakat Gayo menghormati hasil klarifikasi Badan Kehormatan DPRK Bener Meriah.
Namun, pihaknya akan tetap melakukan Upaya banding atas hasil klarifikasi Badan Kehormatan DPRK Bener Meriah.
“Jika bukti yang kami lampirkan belum cukup dan kurang lengkap seharusnya pihak Badan Kehormatan menyurati kami dan meminta secara lisan atau tertulis alat bukti yang kurang lengkap untuk kami lengkapi kembali,” kata Heru Ramadhan, Kamis (10/04/25).
Aliansi Mahasiswa Gayo, kata Heru akan segera melaporkan dan melengkapi Kembali bukti-bukti yang diminta oleh Badan Kehormatan DPRK Bener Meriah.
“ InsyaAllah besok atau lusa, laporan akan kami layangkan kembali kepada Badan Kehormatan Dewan dan melampirkan bukti diminta,” lanjut Heru.
Sebelumnya diberitakan, berita video VCs dua sejoli tanpa busana diduga oknum anggota DPRK Bener Meriah viral dan terlanjur menjadi konsumsi masyarakat.
Kepada awak media SM mengakui ia adalah pemeran pria dalam rekaman tangkapan layar berdurasi 28 detik itu.
“Benar yang ada di dalam video tersebut adalah saya, dan saya khilaf. Baru kali ini saya berkenalan dengan wanita lokal, karena saya sebelumnya tinggal di jakarta sebelum saya terpilih menjadi anggota DPRK bener meriah,” Ucapnya sebagaimana dilansir suaraaktivis.com pada Jum’at (07/03/ 2025).
Kasus ini juga telah bergulir ke meja Badan Kehormatan DPRK Bener Meriah. Ketua Badan Kehormatan Tengku Husnul Ilmi juga mengaku telah memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi pada Rabu (12/03/2025).
“Yang bersangkutan sudah kita panggil, untuk dilakukan klarfikasi, namun tidak etis saya sampaikan materi pemeriksaan kepada media, mohon ditunggu hasilnya,” katanya.
Terkait sanksi, ia mengatakan ada tiga macam sanksi etik yang akan diberikan kepada siapapun anggota dewan yang melanggar etik di DPRK, Ketua DPC PKB Bener Meriah ini menjawab tergantung hasil pemeriksaan.
“Jika terbukti melanggar, sanksi tersebut meliputi sanksi ringan, sedang dan berat,” ujarnya.
Puluhan mahasiswa dan Masyarakat yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Gayo menggelar unjuk rasa dan resmi melaporkan dugaan pelanggaran Etik ini kepada Badan Kehormatan Dewan DPRK Bener Meriah. Laporan ini langsung diterima oleh Guntur Alamsyah, Wakil Ketua DPRK Bener Meriah pada Senin, (24/03/2025).
Tgk. Husnul kepada pengunjuk rasa berjanji bekerja transparan sesuai amanah yang diembannya sebagai ketua Badan Kehormatan di DPRK Bener Meriah. Ia juga menyerahkan copian Kode etik anggota DPRK yang diminta demonstran untuk dipelajari.
“Kita transparan dalam melakukan proses dari laporan ini,” kata Ketua DPC PKB Bener Meriah ini.
Badan Kehormatan DPRK Bener Meriah juga dikabarkan telah memulai penyelidikan atas laporan Masyarakat tentang dugaan skandal video amoral VCs (Video Call Sex) yang diduga dilakukan oknum anggota DPRK Bener Meriah dari PKS ini.
“Benar bang, kami telah dipanggil untuk diperiksa di Badan Kehormatan DPRK Bener Meriah,” kata salah seorang pelapor, Heru Ramadhan, saat dikonfirmasi lintasgayo.com, Selasa (25/03/2025).
Kepada anggota Badan Kehormatan, Heru mengaku telah memberikan keterangan yang diminta terhadap laporan pelanggaran kode etik oknum anggota DPRK Bener Meriah dari PKS itu.
“Kami telah memberikan keterangan kepada Badan Kehormatan sesuai dengan data yang kami punya,” kata Heru. (LG07)