Redelong| Lintasgayo.com- Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K menandatangani perjanjian kerjasama antara Polres Bener Meriah dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh. Perjanjian tersebut ditandatangani di Polres Bener Meriah pada hari Senin 18 Juli 2022.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan kerjasama ini untuk penguatan kapasitas institusi dalam bidang pengembangan kurikulum, pengembangan sumberdaya manusia, tata kelola kelembagaan, pengembangan program studi, kegiatan penelitian dan penjaminan mutu.
“Untuk dari pihak Universitas Malikussaleh ditandatangani oleh Profesor Dr. Jamaluddin, S.H, M.Hum dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh dan dari pihak Polres Bener Meriah ditandatangani oleh saya,” kata Indra Novianto dalam keterangan tertulisnya
AKBP Indra Novianto melanjutkan, kerjasama ini didasarkan pada pemahaman akan pentingnya penguatan kapasitas institusi dan peningkatan sumberdaya manusia di masing-masing instansi.
Adapun ruang lingkup perjanjian kerjasama tersebut meliputi, pengembangan kurikulum, Pengembangan sumberdaya manusia, tata kelola kelembagaan, program studi, kegiatan penelitian, pengembangan inovasi, penjaminan mutu, magang, penyuluhan hukum dan sosialisasi hukum. (LG04)
Comments are closed.