Redelong | Lintasgayo.com – Beberapa Waktu lalu Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bener Meriah, merelokasi sejumlah pedagang ikan ke gedung Pasar Rakyat Simpang Tiga, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Selasa (26/7/2022)
Tidak berselang lama, Hari ini Senin (08/08/2022) pedagang ikan yang sebelumnya telah direlokasi kembali berjualan di tempat mereka biasa menjajakan ikan dagangannya.
Saat di wawancarai Lintasgayo.com, seorang pedagang ikan mengatakan pihaknya terpaksa kembali pindah ke tempat awal mereka berjualan dikarenakan saat berjualan di pasar rakyat sepi pembeli.
“Jika berjualan di bawah sepi pembeli, tidak ada pembeli yang mau turun kebawah untuk sekedar membeli ikan, ” ungkap pedagang ikan yang tidak mau disebutkan namanya ini.
Situasi ini mendapat perhatian serius dari salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah Dr Wein Kusumadana Mimija.
Hal tersebut ia sampaikan dalam pandangan umum masa persidangan II (Dua) Tahun 2022 Tentang Rancangan KUA-PPAS APBK Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung hari ini Senin (08/08/2022).
Politisi Partai Nasdem itu menegaskan pihaknya meminta PEMDA segera memungsikan pasar rakyat Simpang Tiga dan mencari solusi terhadap masalah yang dihadapi pedagang.
” Beberapa waktu lalu ada pedagang ikan yang di relokasi ke pasar Rakyat, namun sekarang sudah kembali berjualan di pangkalan awal yaitu di pinggir jalan, dengan alasan sepinya pembeli yang mau turun ke pasar yang baru,” Katanya
” Saya berharap saudara PJ Bupati dan SKPK terkait dapat mencarikan solusi untuk permasalahan yang dihadapi oleh pedagang, agar mereka dapat dengan nyaman pindah berjualan ke Pasar Rakyat, ” tambahnya.
lebih lanjut ia menjelaskan, hal yang sama terjadi di sekitaran pasar Pondok Baru Kecamatan Bandar.
“Maraknya PKL (pedagang ikan) yang berdagang di bahu jalan ruas pondok baru cukup meresahkan dan menganggu penggunaan jalan lainnya. Perlu ada ketegasan dari Pemkab terhadap para pedagang tersebut agar tidak menjadi konflik di kemudian hari yang diakibatkan oleh rasa cemburu pedagang lainnya yang berjualan di pasar yang telah pemerintah sediakan, ” Katanya
“Beberapa waktu lalu, terjadi keributan antara pedagang ikan di Pondok Baru dengan warga disekitaran pasar yang menuntut relokasi pasar dikarenakan Limbah pasar dianggap mencemari lingkungan mereka, Oleh sebab itu saya berharap keseriusan Pemda khususnya SKPK terkait untuk mencarikan solusi pada masalah ini, ” tutupnya. (Mhd)
Editor: Fazri Gayo
Comments are closed.