Rekrutmen Pendamping Lokal Desa di Aceh Tengah Dinilai Syarat Kepentingan Politik

Ist

Takengon| Lintasgayo.com – Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) di kabupaten Aceh Tengah dinilai syarat dengan kepentingan politik. Hal ini diungkapkan oleh Andi Pratama, salah satu peserta seleksi PLD.

“Kami tidak puas dan menolak hasil yang diumumkan melalui situs rekrutmen PLD 2022, karena ada indikasi pengurus partai politik tertentu yang lolos dalam seleksi PLD ini,” kata Andi melalui pesan tertulis kepada lintasgayo.com, Sabtu (29/10/22)

Menurutnya, para peserta dari Kecamatan Bintang sendiri sangat antusias dalam open rekrutmen ini sendiri karena ini adalah salah satu upaya dalam membangun dan mengembangkan desanya.
“Banyaknya Generasi Muda Bintang yang mendaftar dalam proses rekrutmen ini, diharapakan dapat menjadi peluang bagi generasi bintang itu sendiri,” tegasnya.

Ia juga menyesalkan di beberapa kecamatan yang memperoleh quota Pendamping Lokal Desa (PLD) ini tidak mengakomodir putra daerahnya.

“Dikecamatan ini sendiri punya sumber daya manusia yang cukup, kenapa harus di ambil dari daerah lain, ini akibat dari kepentingan partai yang sangat merugikan masyarakat,” tegas Andi.

Andi berharap Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar bisa mengambil kebijakan dan memperjelas masalah ini.
“Harapan kami kepada Bapak Bupati Aceh Tengah dan Pendamping Kabupaten Aceh tengah untuk dapat memperjelas hasil seleksi itu,” tutupnya. (Ihfa)

Comments are closed.